Masuk Omicron, Pemerintah Singapura Minta Warga Vaksin Booster

- 3 Desember 2021, 18:14 WIB
Ilustrasi vaksin booster Covid-19.
Ilustrasi vaksin booster Covid-19. /HakanGERMAN/Pixabay

ARAHKATA - Kasus varian baru COVID-19 jenis Omicron sudah masuk ke Singapura berawal dari pelancong Afrika Selatan.

Untuk mencegah penyebaran varian Omicron, pemerintah Singapura meminta warganya yang sudah vaksinasi lengkap Sinovac agar kembali divaksin booster jenis Sinopharm.

Dikutip Arahkata, Jumat 3 Desember 2021, pemerintah setempat menyebut bahwa penerima dua vaksin buatan China tersebut diwajibkan untuk mendapatkan vaksin booster mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: 2 Orang Kena Omicron di Singapura, Ini Gejala yang Dialami

Apabila masyarakat tidak melakukan booster, maka status vaksinasinya akan kembali dilabel sebagai 'vaksinasi dalam proses'. Vaksinasi ketiga sendiri harus dilakukan 28 hari setelah dosis kedua didapatkan.

Departemen Kesehatan (Depkes) mengatakan sejak Rabu 1 Desember 2021 pihaknya secara bertahap mengirimkan SMS notifikasi kepada 70 ribu orang yang telah menerima dua dosis vaksin tersebut.

Mereka memenuhi syarat untuk mengambil dosis ketiga mereka tiga bulan setelah suntikan kedua mereka.

Baca Juga: Kasus Varian Omicron Ditemukan di Singapura, 2 Orang Terinfeksi

"Untuk mempertahankan status vaksinasi lengkap mulai 1 Januari 2022 dan seterusnya, mereka sangat dianjurkan untuk mengambil dosis ketiga sebelum 31 Desember 2021, selama dosis kedua telah diberikan tiga bulan lalu," kata Depkes.

Bahkan, pada tahun depan, Singapura berencana untuk tidak mengizinkan warga yang belum divaksinasi melakukan tes uji COVID-19 sebelum beraktivitas.

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x