Aturan-aturan itu akan berlaku hingga setidaknya 13 Maret, kata para pejabat. Sebelum itu, yakni 9 Maret, Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden.
Baca Juga: Mulai 25 Februari, Belanda Akan 'Berdamai' dengan COVID-19
Namun saat jumlah kasus melonjak, Korea Selatan telah menurunkan strategi penelusuran dan karantina.
Strategi itu sebelumnya membantu Korea Selatan siaga lebih dini menghadapi kemunculan gelombang kasus COVID-19.
Sekarang, orang-orang yang terinfeksi virus COVID-19 (namun tidak terlalu banyak menunjukkan gejala atau tidak ada gejala sama sekali) dirawat di rumah sakit, bukan di fasilitas kesehatan.***