ARAHKATA - Kelompok Taliban mengganti bendera nasional Afghanistan dengan bendera mereka yaitu Emirat Islam.
Tak hanya itu, Taliban juga melarang penggunaan bendera tiga warna yang digunakan pemerintahan Afghanistan.
Dilansir Arahkata, Selasa 22 Maret 2022 aturan soal bendera itu diatur dalam dekrit terbaru yang dirilis otoritas Taliban pada Minggu 20 Maret waktu setempat.
Baca Juga: Taliban Angkat Bicara Soal Invasi Rusia ke Ukraina
Disebutkan dalam dekrit itu bahwa seluruh lembaga pemerintahan Afghanistan baik di dalam maupun di luar negeri sekarang harus mengibarkan bendera Taliban berwarna putih yang bertuliskan 'Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya' dalam bahasa Arab.
Menurut dekrit itu, para pejabat Taliban tidak lagi diizinkan untuk muncul di depan publik menggunakan bendera tiga warna, yang sebelumnya menjadi bendera nasional Afghanistan.
Baca Juga: PM Afghanistan Minta Dunia Internasional Akui Pemerintahan Taliban
Diketahui, Taliban kembali berkuasa di Afghanistan sejak Agustus tahun lalu, dan membentuk pemerintahan interim yang dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund, yang menjabat Menteri Luar Negeri pada periode kekuasaan pertama Taliban berpuluh-puluh tahun lalu.
Pemerintahan baru Taliban belum juga diakui secara internasional, meskipun Taliban menyatakan pada Desember tahun lalu bahwa nama Emirat Islam Afghanistan -- untuk menyebut Afghanistan -- kembali digunakan.***