ARAHKATA - Setelah sebelumnya Taliban melarang perempuan naik pesawat tanpa pendamping pria, kini kelompok itu memerintahkan pegawai negeri sipil (PNS) menumbuhkan jenggot.
Tak hanya itu, Taliban juga memerintahkan semua PNS di Afghanistan mematuhi aturan berpakaian.
PNS yang tidak memenuhi ketentuan ini akan terancam dipecat dari posisi mereka.
Baca Juga: Taliban Larang Perempuan Naik Pesawat Tanpa Pendamping Pria
Beberapa sumber mengatakan pada Reuters, yang dikutip Arahkata Selasa 29 Maret 2022, perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan berpatroli di pintu masuk kantor pemerintah pada Senin 28 Maret untuk memeriksa apakah karyawan mematuhi aturan baru.
PNS diinstruksikan untuk tidak mencukur jenggot dan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar. Mereka juga diwajibkan mengenakan topi atau sorban.
Pegawai yang tidak memenuhi ketentuan berpakaian tidak akan diizinkan untuk memasuki kantor dan pada akhirnya mereka akan diberhentikan.
Baca Juga: Taliban Ganti Bendera Afghanistan Serta Larang Kibarkan yang Lama
Pekan lalu, Taliban melarang perempuan untuk naik pesawat tanpa didampingi laki-laki. Mereka juga gagal memenuhi janji untuk membuka sekolah bagi perempuan.
Pada saat itu memerintahkan taman untuk dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, dengan perempuan diizinkan masuk tiga hari seminggu.