"Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan," lanjutnya.
Baca Juga: Taliban Ganti Bendera Afghanistan Serta Larang Kibarkan yang Lama
Keputusan melarang akses aplikasi ke hampir 9 juta pengguna internet aktif di Afghanistan ini, diambil setelah rapat kabinet sehari sebelumnya para Rabu 18 April.***