Tegas! Rusia Jatuhkan Sanksi untuk Jepang Setelah Lakukan Ini

- 5 Mei 2022, 08:09 WIB
Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu menyampaikan pidato selama pertemuan diperluas Dewan Kementerian Pertahanan di Moskow, Rusia 21 Desember 2021.*
Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu menyampaikan pidato selama pertemuan diperluas Dewan Kementerian Pertahanan di Moskow, Rusia 21 Desember 2021.* /Sputnik /Mikhail Tereshchenko/Pool via Reuters


ARAHKATA - Kementerian Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada Rabu 4 Mei 2022, mengumumkan sanksi terhadap 63 pejabat, jurnalis, dan profesor Jepang.

Sanksi yang dijatuhkan termasuk bagi Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, karena terlibat dalam penilaian yang tidak dapat diterima terhadap Moskow.

Daftar sanksi juga termasuk untuk Menteri Luar Negeri Yoshimasa Hayashi dan Menteri Pertahanan Nobuo Kishi, serta beberapa pejabat senior pemerintah Jepang lainnya.

Baca Juga: Cara Jitu Tekan Lonjakan Kolesterol di Momen Lebaran, Gegah Risiko Serangan Jantung

Pembatasan tersebut mencegah nama-nama dalam daftar untuk memasuki Rusia selama waktu yang tidak ditentukan, kata Kementerian Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.

Sergei Lavrov mengatakan larangan memasuki Rusia dikeluarkan imbas dari bergabungnya Tokyo dengan langkah internasional untuk menjatuhkan sanksi terhadap Moskow menyusul kampanye militer di Ukraina.

“Pemerintahan Kishida meluncurkan kampanye anti-Rusia untuk pertama kalinya dan membiarkan retorika yang tidak dapat diterima terhadap Rusia, termasuk fitnah dan ancaman langsung. Hal itu diulangi oleh tokoh-tokoh tertentu, para ahli, perwakilan dari media Jepang, yang bergabung dengan sikap Barat terhadap Rusia," katanya dalam Berita Harian Malaysia dikutip ARAHKATA pada Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Lembaga Hukum Rusia Tuntut Apple 19.6 Miliar, Ini Alasannya

Rusia juga menuduh Tokyo, "mengambil langkah-langkah praktis yang bertujuan merusak hubungan baik antara negara-negara tetangga, merusak ekonomi Rusia dan prestise internasional negara itu," pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: berita harian malaysia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x