Korea Utara telah mengaktifkan 'sistem karantina darurat maksimum' untuk mengekang penyebaran virus di antara penduduknya yang belum menerima vaksin.
Kemarin, Korea Utara mengkonfirmasi pasien demam di Pyongyang dinyatakan positif terinfeksi varian Omicron.
Baca Juga: MUDAH! Cara Mengaktifkan Mode PiP di Windows 11 saat Menonton Film
Itu merupakan konfirmasi resmi pertama kasus COVID-19 di Korea Utara yang menerapkan prokes sejak awal pandemi hingga berdampak besar pada perekonomian.
Menurut laporan media pemerintah, kematian itu karena 'kelalaian termasuk overdosis obat-obatan, karena kurangnya pengetahuan tentang metode pengobatan ilmiah.'
“Pertemuan para pemimpin tinggi Korea Utara membahas distribusi langsung obat-obatan darurat dan memperkenalkan cara pengobatan ilmiah serta metode pengobatan untuk pasien yang berbeda, termasuk mereka yang memiliki kondisi khusus,” lapor KCNA.
Baca Juga: Perluas Layanan Kesehatan, Pemerintah Akan Reaktivasi Kembali 300 Ribu Posyandu
Laporan itu juga mengutip Jong Un yang mengatakan bahwa dia yakin akan mampu mengatasi penyakit menular dalam waktu sesingkat mungkin.
Dengan pemberlakuan jam malam di seluruh negeri, Jong Un menekankan, Pyongyang akan mengikuti model pencegahan virus yang diterapkan oleh China.
"Kami akan mengambil pelajaran dari pengalaman dan pencapaian Partai Komunis China dan rakyatnya dalam upaya mencegah penyebaran virus," katanya.