Selandia Baru Kewalahan Hadapi COVID-19, Bagikan Masker dan Tes Gratis

- 15 Juli 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi masker. Dalam draft revisi perda Covid-19 DKI Jakarta, berulang kali tak pakai masker terancam pidana 3 bulan.
Ilustrasi masker. Dalam draft revisi perda Covid-19 DKI Jakarta, berulang kali tak pakai masker terancam pidana 3 bulan. /Pixabay/Engin Akyurt

Selain lonjakan jumlah kasus dan rawat inap, Selandia Baru juga menghadapi wabah flu musiman terburuk dan minimnya jumlah staf medis, kata dia dalam sebuah pernyataan.

Negara berpenduduk 5,1 juta jiwa itu mencatat 11.382 kasus baru COVID-19 pada Kamis, 765 pasien di antaranya harus dirawat.

Baca Juga: Rumah Presiden Dikuasai, Demonstran Sri Lanka Asyik Bersantai dan Berenang

Total jumlah kasus sejak awal pandemi mencapai 68.737.

Respons cepat dalam pencegahan virus telah membuat Selandia Baru terbebas dari COVID-19 hingga akhir tahun lalu.

Namun, sejak pemerintahnya mencabut kebijakan nol COVID-19 awal tahun ini setelah sebagian besar penduduknya divaksinasi, virus corona menyebar dengan cepat.

Baca Juga: 14 Orang Tewas Pasca Penembakan Massal di Bar Soweto

Verrall mengatakan meski kebijakan itu dicabut, masyarakat masih perlu memakai masker, mengikuti tes, dan menjalani isolasi jika mereka atau kerabat dekat mereka terbukti positif COVID-19.

Masker dan tes gratis kini tersedia secara luas, apotek diperbolehkan menjual obat COVID-19 dan kriteria penerima obat antivirus diperluas.

"Sekarang bukan waktu yang tepat untuk berhenti memakai masker. Bukti menunjukkan memakai masker mengurangi separuh kemungkinan tertular COVID-19," kata Verrall.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x