Selandia Baru Kewalahan Hadapi COVID-19, Bagikan Masker dan Tes Gratis

- 15 Juli 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi masker. Dalam draft revisi perda Covid-19 DKI Jakarta, berulang kali tak pakai masker terancam pidana 3 bulan.
Ilustrasi masker. Dalam draft revisi perda Covid-19 DKI Jakarta, berulang kali tak pakai masker terancam pidana 3 bulan. /Pixabay/Engin Akyurt

Baca Juga: COVID-19 Melonjak Tinggi, Singapura Keluarkan Aturan Baru!

Dia menambahkan bahwa masker juga membantu melindungi diri dari influenza.

"Jadi jika Anda tak mau memakai masker untuk (kebaikan) diri sendiri, pakailah demi pekerja kesehatan," kata Verrall.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x