Lewat pernyataan, kementerian Qatar meminta pemerintah Taliban "untuk meninjau ulang keputusan mereka sejalan dengan ajaran agama Islam mengenai hak-hak kaum perempuan."
Larangan Taliban itu menuai kecaman luas di seluruh dunia, terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsan (PBB), Amerika Serikat, Turki, dan sejumlah negara lainnya.***