Awan Mendung Kembali Selimuti Dunia Penerbangan Indonesia

10 Januari 2021, 01:26 WIB
Pray For Sriwijaya Air SJ 182 /Arahkata.com

ARAHKATA - Dalam beberapa tahun belakangan ini, berita tidak sedap menimpa bisnis penerbangan di Tanah Air. Setelah pesawat Lion Air JT-610 tujuan Pangkal Pinang, Bangka Belitung mengalami kecelakaan Senin tanggal 29 Oktober 2018 lalu.

Dunia transportasi udara Indonesia kembali diselimuti awan mendung, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak dilaporkan hilang kontak dan jatuh di perairan kepulauan seribu Sabtu 9 Januari 2021.

Pihak berwenang langsung melakukan pencarian dan pada Sabtu malam TNI AL menyatakan sudah menemukan titik koordinatnya. Sedikitnya 10 Kapal Republik Indonesia (KRI ) dikerahkan ke lokasi.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak, Kemenhub Kerahkan 7 Kapal Patroli KPLP

Lewat tengah malam, tim Basarnas membawa sejumlah temuan yang diduga berasal dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke posko di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta.

Pesawat yang dioperasikan oleh maskapai Sriwijaya Air tersebut pertama kali terbang pada 1994 dan dikatakan dalam kondisi layak.

Kecelakaan pesawat ini bukanlah yang pertama kalinya. Sejak tahun 2004 sudah terjadi 11 kecelakaan pesawat yang menelan korban jiwa.

Baca Juga: Sriwijaya Air Hilang Kontak, #SJ182 Jadi Trending di Twitter

Ada dua faktor penyebab kecelakaan pesawat yaitu kerusakan pesawat dan kesalahan manusia. Dan yang paling dominan adalah disebabkan kerusakan pesawat.

Berbicara masalah kerusakan pesawat, tentulah berbanding lurus dengan rutin dan intensifnya perawatan pesawat.

Berbeda dengan Garuda Indonesia yang merupakan BUMN, maskapai swasta yang lain justru merasakan beratnya biaya perawatan dan pemeliharaan mesin pesawat.

Baca Juga: Anda Belum Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek Cara dan Syaratnya Disini

Hal ini dikarenakan menggunakan jasa industri Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO) swasta.

MRO adalah salah satu hal yang sangat penting untuk memastikan keselamatan penerbangan dan kualitas pelayanan dalam penerbangan.

MRO sendiri sudah dijadikan komoditas industri oleh pemerintah. Memang dibuka seluas-luasnya untuk swasta yang mengelola.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Ditetapkan MUI Halal dan Suci

Selama ini, industri MRO di Indonesia hanya bisa melakukan 20-30% dari seluruh pekerjaan pemeliharaan, sisanya dikerjakan di luar negeri.

Swasta yang mengelola transportasi udara tentu merasakan bukan sesuatu yang mudah dan murah. Terlebih ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar.

Sebagian besar komponen pesawat yang masuk dalam pos biaya perawatan berasal dari negara lain dan menggunakan mata uang asing.

Baca Juga: PKS: Pemerintah Jangan Omdo Jadikan GeNose dan CePad Alat Pendeteksi Covid-19 Prioritas

Dilema pun melanda pemilik perusahaan maskapai penerbangan, apakah menaikkan tarif atau tidak.

Bagi mereka, menaikkan tarif bukanlah kebijakan yang populis. Menomorduakan perawatan dan pemeliharaan mesin pesawat pun juga tak elok.

Akhirnya, diambil opsi memperbanyak jam terbang dan kota tujuan penerbangan.

Apakah bisa dijamin bahwa perawatan dan pemeliharaan mesin tetap dilakukan dengan ketat? Berkaca dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang sehari sebelumnya sudah mengalami kerusakan mesin.

Baca Juga: Presiden Telah Terima Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Sehari sebelum jatuh, pesawat Lion Air JT 610 yang bertolak dari Denpasar menuju Jakarta sempat menurunkan penumpangnya ketika akan take off.

Dikarenakan adanya masalah pada mesinnya. Salah seorang penumpang pun merasakan keanehan pada bunyi suara mesin pesawat ketika membawa mereka ke Jakarta pada malam itu.

Ternyata, keesokan paginya, pesawat tersebut terjatuh dan menyebabkan seluruh penumpangnya tewas.

Baca Juga: Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Terkait dengan pengadaan transportasi udara, negara wajib mengadakan teknologi yang canggih dan menjamin keamanan serta kenyamanan juga keselamatan pengguna transportasi.

Dengan demikian, urusan pemeliharaan dan perawatan pesawat akan ditangani pula oleh negara.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler