Isyarat Anies Jakarta Lanjut PPKM Level 4 Meski Sudah Hijau

23 Agustus 2021, 19:02 WIB
reaksi Anies Baswedan saat ditanya tentang gugatan hak interpelelasi formula E /Tangkapan layar Youtube Pemprov DKI Jakarta

ARAHKATA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 Jawa dan Bali berakhir hari ini, Senin 23 Agustus 2021.

Evaluasi penerapan PPKM akan disampaikan malam nanti apakah dilanjut atau menjadi diturunkan dan bisa juga dicabut.

Membaca situasi jelang penentuan nasib PPKM bisa dilihat dari beberapa indikator seperti penambahan kasus positif COVID-19 yang berlangsung dari sepekan terakhir, kemudian tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR), dan juga faktor lainnya.

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

Karena itu evaluasi akan dijabarkan secara komperhensif dan menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk memutuskan bagaimana nasib PPKM.

Hal demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan, perpanjangan PPKM Ibu Kota merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Saat ini, DKI Jakarta masuk dalam PPKM Level 4.

Anies menyampaikan, status level PPKM di Jakarta tak hanya memperhatikan indikator di Ibu Kota, tapi juga didasarkan pada pengendalian kota-kota penyangga.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi untuk Suntik Vaksin Pfizer di Jakarta

"Itu yang nanti mudah-mudahan di awal minggu depan kita lihat. Mudah-mudahan satu kawasan Jakarta Raya kondisinya sama-sama terkendali," kata Anies dalam diskusi virtual, Minggu 22 Agustus 2021.

Ia juga menyatakan, dengan adanya kondisi yang membaik, nantinya ada penambahan jumlah kegiatan publik yang mulai dibuka untuk umum.

"Sehingga harapannya nanti kita bisa melihat kegiatan yang bisa dilakukan bertambah," tutur Anies.

Baca Juga: DKI Jakarta Mulai Berikan Vaksin Pfizer ke Masyarakat, Catat Syaratnya!

Dia turut menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan level 4 PPKM di Ibu Kota belum mengalami penurunan meskipun telah masuk zona hijau COVID-19.

Salah satunya yakni terkait penanganan pengendalian kasus Covid-19 di kota sekitar DKI Jakarta.

"Yang dipertimbangkan pemerintah pusat itu adalah karena tetangga kanan-kiri masih belum 100 persen terkendali, maka bila ada perubahan di Jakarta, dikhawatirkan terjadi lonjakan kembali," papar dia.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Tahap 42 Tiba di Indonesia

Alasan lainnya, yakni terkait pencapaian vaksinasi COVID-19 di kota penyangga. Saat ini, Jakarta sendiri telah mencapai 103 persen vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama.

"Tapi tetangga-tetangga kita ada yang 15 persen, ada yang 20 persen, ada yang baru 30-an persen dari vaksinasi. Plus covidnya juga," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler