DKI Jakarta Mulai Berikan Vaksin Pfizer ke Masyarakat, Catat Syaratnya!

- 22 Agustus 2021, 21:25 WIB
Vaksin Pfizer ilustrasi.
Vaksin Pfizer ilustrasi. /pixabay/jes2ufoto

ARAHKATA - DKI Jakarta sudah mulai menyuntikkan vaksin Pfizer untuk masyarakat umum.

Vaksin Pfizer ini hanya untuk masyarakat yang belum menerima dosis 1 atau 2 vaksin COVID-19.

Salah satu lokasi vaksinasi yang menyediakan vaksin Pfizer yakni di Puskesmas Kelapa Gading. Informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi Puskesmas Kelapa Gading, Minggu 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Kabar Duka, Tragedi di Margo City Depok Renggut Korban Jiwa

Lalu, apa saja syarat untuk bisa dapat vaksin Pfizer?

- Belum pernah mendapatkan dosis 1 atau 2 vaksin COVID-19

- Berusia di atas 12 tahun

- WNI yang memiliki KTP atau wilayah domisili DKI Jakarta

Baca Juga: Indonesia Terima 1,5 Juta Vaksin Pfizer, Ini Targetnya

- Membawa fotokopi KTP dan KK

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x