PUPR Cairkan Rp542 Miliar untuk Pesantren, Simak Infonya!

- 23 Agustus 2021, 07:10 WIB
Salah satu program padat karya tunai di Desa Keramas, Kabupaten Gianyar.
Salah satu program padat karya tunai di Desa Keramas, Kabupaten Gianyar. /Humas Pemkab Gianyar

ARAHKATA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyalurkan dana sebesar Rp542,6 miliar untuk pesantren. Data tersebut terpantau dari sistem e-monitoring 21 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB.

Dana Rp542,6 miliar itu 51,9 persen dari target Rp 978,1 miliar dalam memperluas penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT) melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Pondok Pesantren atau Lembaga Pendidikan Keagamaan tahun 2021.

Anggaran yang terserap digunakan untuk upah tenaga kerja dan material, sehingga masih bertambah seiring waktu.

Baca Juga: Data Dinsos Tak Update, BLT dan BPNT Warga Mojokerto Tersendat

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat, program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Ponpes atau LPK ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Cara Cek dan Link Hasil Sanggah Seleksi CPNS 2021!

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok,” ujar Basuki, Minggu, 22 Agustus 2021.

Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi Pondok Pesantren/LPK pada TA 2021 ditargetkan sebanyak 6.000 unit yang tersebar di 4.825 lokasi di Indonesia.

Baca Juga: DKI Jakarta Mulai Berikan Vaksin Pfizer ke Masyarakat, Catat Syaratnya!

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x