Perjuangan Pembaharu Muda Berlanjut, Kali Ini ‘Pesan Warna’ Jadi Pilihan

20 Oktober 2021, 19:29 WIB
Perjuangan Pembaharu Muda 3.0 dengan mural. /Foto Lentera Anak untuk Arahkata/Arahkata

ARAHKATA – Setelah melakukan perjuang melalui surat yang jumlahnya mencapai belasan ribu disampaikan kepada Presiden terkait revisi PP 109/ 2012 yang tak kunjung usai, dilanjutkan dengan kampanye melalui Media Sosial (Medsos), Pembaharu Muda yang kini masuk di angkatan 3.0, kembali melakukan perjuangannya dengan mengusung konsep Mural.

Aghnina Wahdini, Campaign & Media Social Officer Lentera Anak mengatakan, mural menjadi pilihan perjuangan mendorong revisi PP 109/2012 mengingat kreatifitas yang ingin disampaikan.

“Mural ini bagaimana kita berkampanye lewat kreatif. Gambar adalah salah satu strategi yang bisa dilakukan dalam rangka menyampaikan pesan yang bisa terlihat. Namun mural di sini bukan hanya yang berbentuk tembok saja, juga disediakan mural kecil-kecil untuk anak-anak. Kami percaya mural salah satu cara kami untuk menyampaikan pesan, terutama untuk pengendalian tembakau ini khususnya,” ujarnya dalam suatu kesempatan.

Baca Juga: Sidang Gugatan Perkara 150/G/2021/PTUN.JKT Berlanjut, AD/ART Jadi Sorotan

“Jika industri rokok melakukan kampanye dengan Billboard yang besar-besar, nah kami juga melakukan kegiatan dengan menggambar mural dengan yang besar-besar, salah satunya di tempat strategis dan tempat pendidikan,” lanjutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah Pembaharu Muda 1.0 juga aktif melakukan audiensi kepada pemangku kepentingan di kotanya masing-masing untuk mendorong terbitnya regulasi pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok.

Pada 2019, Pembaharu Muda 2.0 melakukan kampanye “Satu Puntung Sejuta Masalah” pada November 2019 dengan mengajak 75 organisasi dan melibatkan 700 orang, dimana sebagian besar mereka adalah anak muda usia 14-25 tahun. Hanya dalam waktu satu bulan terkumpul lebih dari 200 ribu puntung rokok.

Selain itu, Pembaharu Muda 2.0 juga tercatat menggerakkan kampanye delapan koma tujuh yang berkomitmen mendorong jumlah perokok anak turun menjadi 8,7% pada tahun 2024 dengan melakukan Revisi PP 109/ 2012 yang diamanatkan oleh Perpres No.18/2020.

Baca Juga: Lagu Jimin-V BTS Resmi Jadi Soundtrack Film 'The Eternals'

Sejumlah Pembaharu Muda 2.0, antara lain Sarah Muthiah Widad, Fathi Muhammad, Janitra dan Julio Adam juga menjadi inisiator terbentuknya Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) atau Dewan Muda Indonesia untuk Pengendalian Tembakau.

Youth Empowerment Officer Lentera Anak, Rama Tantra mengakan, pada dasarnya tujuan pembaharu muda itu menemukan anak-anak muda, yang diharapkan menjadi pemimpin nantinya, khususnya di organisasi komunitasnya di daerahnya masing-masing.

“Jadi memang kita mencari anak muda yang punya potensi seperti itu melalui proses seleksi,” katanya.

Dari pencapaian yang telah dicapai oleh Pembaharu Muda terdahulu, konsep edukasi dan medsos itu tidak pernah ditinggalkan. Artinya, kegiatan-kegiatan yang telah berhasil dilakukan akan terus dilakukan untuk mendorong revisi PP 109/2012 itu dilaksanakan.

Baca Juga: Isak Tangis Celine Evangelista Lihat Video Stefan William, Ada Apa?

“Jadi memang kolaborasi edukasi tidak pernah ditinggalkan. Kami Lentera anak kami berharap ada pesan-pesan advokasi yang selalu disampaikan dalam setiap rencana tindak lanjut oleh pembaharu muda,” paparnya. ***

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler