Muhadjir: Penundaan Masuk Sekolah Langkah Tepat, Antisipasi Puncak Arus Balik

7 Mei 2022, 11:15 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy/PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia Saat Libur Natal-Tahun Baru, Berikut Aturannya /twitter @kemenkopmk/

ARAHKATA – Pasca libur lebaran 2022 sejumlah langkah dipersiapkan oleh kementerian dan pemerintah daerah menghadapi arus balik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Bertujuan untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.

Baca Juga: Hoaks! Hepatitis Akut Efek Samping Vaksin COVID-19

Hal ini, sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran khususnya di wilayah Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy mengatakan keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.

Dia mengatakan, langkah mengubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

Baca Juga: TNI AL Tangkap Kapal MV Bathu Bhun Bermuatan 34 Kontainer Minyak Goreng

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Muhadjir dalam keterangan pers tertulis, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Jumat, 6 Mei 2022.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," sambungnya.

Baca Juga: Zelensky Luncurkan Platform Crowdfunding, Kebutuhan Biayanya Bikin Geleng Kepala!

Untuk menindaklanjuti penundaan masuk sekolah tersebut, pemerintah provinsi (pemprov) telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Baca Juga: Awas! Hindari Kesalahan Saat Menyimpan Telur

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Muhadjir berharap bahwa penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" pungkasnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler