Fraksi Golkar DPRD Sinjai Nilai Penunjukkan Plt. Kadinkes Tidak Tepat

- 18 Desember 2020, 16:44 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu
Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu /Istimewa/

ARAHKATA – Meningkatnya kasus Positif Covid-19 pada pekan ketiga Desember ini di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan cukup mengagetkan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

Pasalnya, dari hasil tes usap (swab) massal dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, 17 Desember 2020 kemarin, tercatat terdapat lonjakan drastis kasus Covid-19 sebanyak 48 orang. Sehingga total kasus Covid-19 di Sinjai mencapai 725 orang dan 1 orang dinyatakan sembuh.

Di sisi lain, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) baru-baru ini telah mengeluarkan surat perintah penunjukan untuk jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Gugatan Cerai Aura Kasih Sudah di PA Jaksel

Pada surat perintah yang ditandatangani tertanggal 2 Desember 2020 dengan nomor surat 824/65/BKPSDMA itu, menunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, yang merupakan Alumni Institusi Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan terhitung mulai 4 Desember hingga 3 Maret 2021.

Namun sayang, penunjukan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai ini tidak serta merta diterima semua pihak, salah satunya datang dari Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu.

Wahyu menilai, penunjukan Plt. Kepala Dinas kesehatan tidak mempertimbangkan berbagai aspek sesuai Tata Kelola Pemerintahan, dan perlu pejabat yang paham kondisi saat ini, dimana status Covid-19 di Sinjai meningkat.

Baca Juga: Benarkah Makanan Organik Bisa Cegah Kanker?

“Penunjukan Plt. Kadis Kesehatan saya anggap tidak tepat, karena tidak sesuai dengan bidangnya ditambah dengan status Covid-19 di Sinjai meningkat. Seharusnya Bupati tempatkan orang sesuai bidangnya atau orang kesehatan, karena di Sinjai darurat kesehatan. Harus orang paham yang menjadi pejabat di Dinas Kesehatan,” tegasnya, Jumat 18 Desember 2020.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sinjai ini kemudian meminta Bupati ASA untuk mengevaulasi kembali kebijakannya, karena DPRD sudah menyetujui usulan Perda Covid-19 yang diajukan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x