GPII : Antara Demokrasi dan Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan

- 31 Desember 2020, 00:08 WIB
GPII Purwakarta Gelar Diskusi Akhir Tahun
GPII Purwakarta Gelar Diskusi Akhir Tahun /arahkata

ARAHKATA - GPII Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan PBH PERADI mengadakan agenda Diskusi Akhir Tahun. Agenda diskusi diselenggarakan pada Rabu 30 Desember 2020 bertempat di Sekreariat DPC PERADI Purwakarta.

Acara tersebut itu dihadiri oleh elemen serikat, pengacara, mahasiswa dan OKP-OKP yang ada di Purwakarta. Tujuan dari diskusi akhir tahun 2020 merefleksikan momentum yang ada di tahun 2020 sehingga menjadi salah satu modal untuk menghadapi tahun 2021 harus menyikapi seperti apa.

"Diskusi ini bentuk dari penutupan tahun 2020, mengupas segala problem ketenagakerjaan yang mana kemarin sempat ramai Omnibus Law, Alhamdulillah para narasumber mempunyai kapasitas di bidangnya masing-masing. Diskusi ini penting karena menjadi modal awal untuk merekonstruksi persoalan ketenagakerjaan yang banyak sekali permasalahan," ucap Ketua Pelaksana Diskusi Achmad Hagi Robby, S.H., M.H. 

Baca Juga: P2G Sikapi Wacana Pemerintah yang Tidak Merekrut Lagi Guru PNS Mulai 2021

Kemudian Perwakilan dari PERADI yaitu Mohammad Subekhi, S.H memaparkan kelemahan dari UU Ciptaker.

"Ketenagakerjaan dari UU dulu sampai UU Cipta Kerja masih mempunyai kelemahan dan kekurangan sehingga berdampak kepada masalah-masalah baru dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang ada," imbuh Subekhi.

Kemudian  serikat PC SPAMK FSPMI yang diwakili oleh Wahyu Hidayat dalam sambutannya menjelaskan tugas dari serikat kerja.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Sosial Kemensos yang Cair 5 Januari 2021

"Tugas serikat itu hanya ada tiga, yaitu Melindungi, melayani dan mensejahterakan karyawan. Karena tugas ini sangat penting, maka penting kiranya serikat pun menstabilisasi kepentingan dari perusahaan maupun dari karyawan,"papar Wahyu.

Agenda diskusi tersebut ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada narasumber yang diberikan oleh ketua pelaksana.***

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x