KKP Bangun Pelindung Pantai di Lombok Timur, Cegah Abrasi

- 22 Januari 2021, 19:25 WIB
Pembangunan Pelindung pantai di Lombok Timur
Pembangunan Pelindung pantai di Lombok Timur /Arahkata/

ARAHKATA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) telah menyelesaikan pembangunan pelindung pantai dengan panjang total 330,3 meter di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Pelindung pantai tersebut terbentang di 3 desa, yaitu di Desa Jerowaru sepanjang 75,3 m berjenis struktur hybrid, Desa Paremas sepanjang 136 m berjenis talud, dan Desa Pamongkong sepanjang 119 meter berjenis talud.

Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu menjelaskan lokasi pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana banjir pesisir (rob) akibat gelombang tinggi pada waktu tertentu. Menurutnya, dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat, selain kerap kali menerjang permukiman, gelombang juga menyebabkan abrasi pantai.

“Pelindung pantai yang dibangun akan melindungi pesisir Kabupaten Lombok Timur dari risiko abrasi dan erosi akibat gelombang, sehingga nantinya dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan kawasan pemukiman masyarakat pesisir di sekitar,” jelas Tebe di Jakarta.

Tebe mengungkapkan, pembangunan pelindung pantai di Kabupaten Lombok Timur merupakan bagian dari program kegiatan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan di Tahun 2020.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Muhadjir Effendy Pinta Pengungsi Banjir Kalsel Wajib Test Swab

“Kegiatan PKPT yang dilakukan pada tahun 2020 sebagai bentuk implementasi pengelolaan pesisir terpadu. Harapannya dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mendorong kemajuan kawasan pesisir di Lombok Timur,” ungkapnya.

Tebe menambahkan, saat ini PKPT fokus pada tiga aspek. Pertama, aspek manusia, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim.

Kedua, aspek siaga bencana dan adaptasi perubahan iklim. Pada aspek ini, KKP membangun sarana – prasarana siaga bencana. Terakhir, aspek kelembagaan yang bertujuan agar masyarakat dapat aktif dan mandiri dalam organisasi.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x