Rokhmin Dahuri Jelaskan Tata Kelola Perikanan dan Kelautan Hadapi Perubahan Iklim

- 11 Februari 2021, 19:00 WIB
Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Mimika
Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Mimika /Karawangpost/KKP

ARAHKATA – Covid-19 telah berhasil menggeser tatanan hidup secara global di seluruh dunia sejak akhir 2019 lalu.

Sementara krisis multidimensi ini melanda dunia, tertanam risiko jangka panjang yang lebih besar, yakni perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati yang tidak boleh diabaikan.

Upaya pengendalian untuk mencegah terjadinya perubahan iklim harus segera dilakukan seperti dengan menurunkan emisi dan meningkatkan penyerapan gas rumah kaca dari berbagai sumber emisi seperti tertuang dalam Perpres No.46 Tahun 2008.

Baca Juga: Sebelum Jatuh, ATC Minta Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Lakukan Ini 

Hal tersebut dikatakan Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Prof Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada Serial Webinar “Membangun Perikanan yang Tangguh terhadap Perubahan Iklim” yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama IPB dan EDF Consultant, Selasa 9 Februari 2021.

Dia mengatakan sangatlah penting bagi Indonesia untuk melakukan mitigasi dan adaptasi yang tepat terhadap perubahan iklim global, jika pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan ingin terwujud.

Adaptasi dimaksud disini yaitu suatu proses untuk memperkuat dan membangun strategi antisipasi pengaruh dari perubahan iklim itu sendiri serta melaksanakannya, sehingga mampu mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positifnya yang juga tertuang dalam Perpres No. 46 Tahun 2008.

Dari perspektif pembangunan berkelanjutan, lanjut Rokhmin, masyarakat dunia saat ini berada di persimpangan jalan.

Baca Juga: Hati-hati Tahun Kerbau Logam, 4 Shio Ini Diprediksi Ciong 

Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk mengintensifkan pembangunan ekonomi diantaranya dengan meningkatkan tingkat pemanfaatan sumber daya alam untuk menyediakan lapangan kerja dan menyejahterakan seluruh rakyat dunia.

Sementara sisi lainnya, ada dilema global seperti itu sampai batas tertentu juga dihadapi Indonesia, khususnya dalam mengelola pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan.

"Pencemaran, kerusakan lingkungan, dan pemanasan global akibat keserakahan manusia, kegagalan pasar dan institusional dari paradigma pembangunan konvensional (kapitalisme) telah memaksa umat manusia untuk mengurangi eksploitasi sumber daya alam dan jasa lingkungan" ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan tersebut.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga menyebut, hingga saat ini ada sekitar 15 sampai 35 persen nelayan, pembudidaya ikan, dan penduduk pesisir Indonesia tergolong miskin.

Menjadi ironis, beberapa stok ikan telah ditangkap secara berlebihan di beberapa wilayah pesisir dan laut seperti Pantai Utara Jawa, Selat Malaka, dan Pantai Selatan Sulawesi.

"Pencemaran, perusakan ekosistem pesisir (misalnya bakau, terumbu karang, dan muara), dan hilangnya keanekaragaman hayati, terutama di kawasan pesisir yang padat penduduk atau industri (misalnya Medan, Batam, Pesisir Utara Jawa, dan pesisir Kabupaten Mimika, Papua), sudah berada pada level yang mengkhawatirkan,” kata Rokhmin Dahuri yang juga Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Apel Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi 

Dia menambahkan, sektor kelautan dan perikanan telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan Indonesia dimana sejak 2009 hingga saat ini Indonesia telah menjadi penghasil ikan dan hasil perikanan terbesar kedua dunia (FAO, 2010; FAO, 2020).

"Seiring dengan permintaan ikan, produk ikan, dan jasa lingkungan ekosistem laut yang terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, maka peran sektor kelautan dan perikanan juga semakin penting dan strategis,” papar Rokhmin.

“Indonesia memiliki potensi produksi perikanan tangkap dan budidaya terbesar, sekitar 115 juta metrik ton per tahun dan total produksi (pemanfaatan) hanya 22 juta metrik ton (20 persen) pada tahun 2019," tambahnya.

Tata kelola pembangunan kelautan dan perikanan

Turut dijelaskan Rokhmin tentang tata kelola pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di era perubahan iklim, diantaranya seperti kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan bakar fosil hingga bertenaga surya.

Baca Juga: Kominfo Resmi Memblokir Situs TikTok Cash

Kemudian, budidaya ikan (akuakultur); pertama, dari bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan (misalnya matahari, angin, dan biofuel) untuk pengoperasian roda kayuh dan kebutuhan listrik lainnya di tambak udang atau ikan.

Kedua, mengembangkan budidaya alga dan nabati yang dapat menyerap CO2 (penyerap karbon).

“Contoh 100 ha tambak udang intensif di Buleleng, Pulau Bali Utara membutuhkan energi listrik 1,5 Mega Watt,” tandasnya.

Selanjutnya, bisa mewujudkan pelabuhan perikanan dan industri pengolahan ikan yang ramah lingkungan yakni nol emisi (menggunakan energi terbarukan), nol limbah, bersih, sehat, indah, dan efisien.

Baca Juga: Jatim Diminta Tiru Gubernur Ganjar Soal Program Pengendalian Bencana 

Langkah yang tidak kalah penting lagi, menurut Rokhmin adalah pengelolaan ekosistem dengan melakukan berbagai hal antara lain, melindungi bakau, terumbu karang, padang lamun, muara, dan ekosistem pesisir dan laut lainnya dari konversi menjadi ekosistem buatan manusia atau penggunaan lahan (misalnya kawasan industri, pemukiman atau perumahan, tambak udang, dan daerah perkotaan), polusi, dan degradasi lingkungan lainnya.

Setelah itu, melakukan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut yang rusak seperti penanaman kembali mangrove, transplantasi karang, dan pembangunan terumbu buatan; dan ketiga, menanam bakau dan vegetasi pantai lainnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x