ARAHKATA - Krisis kesehatan global akibat pandemi Covid-19 mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis dan mendorong penerapan cara-cara baru termasuk penyelenggaraan peradilan.
Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat dan bekerja dengan cara-cara baru untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan.
Saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung secara virtual, Presiden Joko Widodo memuji cara kerja baru MA yang mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation.
Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang setingi-tingginya pada upaya-upaya yang telah dilakukan MA. Atas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan juga tetap terjaga.
“Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental," ujar Presiden dari Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.
Presiden memandang bahwa terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangatlah penting.
Hal tersebut membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat sehingga dapat terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.
Baca Juga: 5 Tempat Terkenal Angker di Bekasi yang Bikin Merinding!