Ramai Kasus Covid-19 di Panti Sosial dan Pesantren, Begini Langkah Satgas Covid-19

- 17 Februari 2021, 18:09 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo /ARAHKATA/

ARAHKATA - Untuk mencegah meluasnya kemunculan klaster baru, penting untuk melindungi populasi rentan dari terpapar Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut akhir-akhir ini ditemukan beberapa klaster baru yakni klaster panti sosial di DKI Jakarta dan klaster pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Klaster baru ini ditemukan di beberapa daerah pada kelompok populasi yang memiliki karakteristik serupa. Yaitu warga binaan pada suatu organisasi yang tinggal bersama. Seperti lansia di panti jompo, anak-anak di panti sosial dan narapidana di penjara. Meski memiliki tingkat mobilitas yang minim, namun berisiko karena hidup bersamaan dalam jarak yang cukup dekat.

"Pada populasi binaan seperti ini, umumnya tinggal di ruangan yang terbatas atau tertutup. Karenanya saat ada kasus aktif di sekitar mereka, maka dengan mudahnya virus dapat menyebar dari orang ke orang dan akan menimbulkan klaster," sebut Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa 16 Februari 2021, yang disiarkan kanal BNPB Indonesia.

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Populasi seperti ini dinyatakan rentan oleh World Health Organization (WHO) akibat situasi khusus tertentu. Disamping itu, populasi lain yang juga dinyatakan rentan seperti warga lanjut usia (lansia), penderita komorbid, perempuan, wanita hamil, pekerja sektor informal, anak-anak bahkan orang-orang yang harus menjalani pengobatan rutin seperti penyandang disabilitas dan penderita HIV positif.

Terdapat beberapa penyebab kerentanan suatu populasi untuk terpapar Covid-19. Pertama, kerentanan akan semakin meningkat apabila tinggal di tempat berdesakan dan tidak layak. Kedua, akses yang rendah terhadap air bersih dan lingkungan yang sehat. Ketiga, ketergantungan tinggi terhadap upah harian sehingga diharuskan memiliki mobilitas yang tinggi. Keempat, akses rendah terhadap pelayanan kesehatan. Kelima, kerentanan bahan pangan dan malnutrisi. Keenam, berada pada lingkungan konflik bersenjata dan kekerasan. Dan ketujuh, bagian dari komunitas marjinal dan minoritas.

Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat saling bergotong royong khususnya posko setempat. Yaitu aparat desa dan mitra desa seperti Satlinmas, babinsa, babinkamtibmas dan tokoh masyarakat untuk melakukan upaya antisipatif memprioritaskan populasi rentan. Baik melalui promosi kesehatan yang menyesuaikan karakteristik masing-masing populasi, serta tersedianya fasilitas dan prasarana yang mendukung menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bedah Novel Cinta dalam Gelap Cahaya, Zack Sorga: Saya Langsung Jatuh Cinta dengan Judulnya

Jika ditemukan kasus positif, maka perlu dilakukan adanya penyesuaian skenario pengendalian berdasarkan kondisi yang ada, yaitu menyesuaikan status zonasi RT atau RW setempat. "Kita tentunya berharap bahwa usaha kita untuk melaksanakan intevensi yang spesifik dan semamkin dekat dengan hulu atau sumber penularan, akan semakin mempercepat upaya pendeteksian dini dan upaya pencegahan kasus sehingga klaster baru dapat dicegah," pungkasnya.***

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x