Helikopter Pesanan Kemenhan Diserahkan PT DI ke TNI AD

- 17 Februari 2021, 21:31 WIB
Heli Bell TNI AD buatan PT DI
Heli Bell TNI AD buatan PT DI /

ARAHKATA - Satu unit helikopter Bell 412 EPI pesanan Kementerian Pertahanan buatan PT Dirgantara Indonesia diserahkan ke Mabes TNI Angkatan Darat.

Dikutip dari antara, Rabu 17 Februari 2021 berjudul PT DI serahkan Helly Bell 412EPI untuk TNI AD, Direktur Niaga PT DI Ade Yuyu Wahyuna saat melepas ferry flight Helikopter Bell 412EPI di Hanggar Rotary Wing PT DI, Bandung, Jawa Barat, Rabu, mengatakan, helikopter itu akan dioperasikan oleh Skadron-11 Serbu Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pertahanan dan TNI AD, khususnya Puspenerbad atas kepercayaan yang diberikan, mudah-mudahan satu demi satu pesawat bisa kami delivery sesuai dengan kontraknya dalam keadaan baik dan laik serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Ade dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Kisruh WNA Orient Riwu, Kemendagri Tunjuk Plh Bupati Sabu Raijua

Kementerian Pertahanan telah melakukan penandatanganan kontrak dengan PT DI terkait dengan pengadaan 9 unit helikopter Bell 412EPI pada tanggal 9 Januari 2019 dengan penggunanya TNI Angkatan Darat.

PT DI pada bulan Desember 2020 telah menyerahkan 1 unit helikopter Bell 412EPI sehingga tinggal tujuh unit lagi yang akan diserahkan.

Helikopter Bell 412EPI mampu mengangkut 15 orang dengan perincian 1 pilot dan 14 orang penumpang.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Satgas Covid-19: Sudah Aman, Kok!

Helikopter ini dilengkapi 2 mesin Pratt & Whitney PT6T-9 Twin Pac dibandingkan seri sebelumnya Bell 412EP (Enhanced Perfomace) yang menggunakan 2 mesin Pratt & Whitney PT6T-3D. Pratt & Whitney PT6T-9 Twin Pac memiliki tenaga take-off 13 persen lebih besar dibanding jenis mesin Bell-412 lainnya.

Keunggulan lain dari helikopter ini, yakni Full Glass Cockpit, AFCS 4-axis dan dilengkapi dengan Gatling Gun.

Pada tahun 2012, PT DI dan Bell menandatangani Industrial and Commercial Agreement (ICA) dan Certified Maintanence Center (CMC).

Baca Juga: Ramai Kasus Covid-19 di Panti Sosial dan Pesantren, Begini Langkah Satgas Covid-19

Pada tahun 2016, PT DI dan Bell menandatangani Pembaruan Perjanjian Industri dan Komersial yang memungkinkan kedua perusahaan untuk memperluas dukungan dan layanan mereka di Indonesia untuk operator helikopter Bell.

Selain itu, PTDI memproduksi tail boom, perakitan pintu, tiang pintu, pylon dan duct untuk helikopter Bell 412 dan Huey II.***

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah