Covid-19 Bisa Tidak Terdeteksi, WNI dari Luar Negeri Harus Isolasi di Wisma Atlet

- 24 Februari 2021, 22:28 WIB
Pintu kedatangan di bandara
Pintu kedatangan di bandara //Dok PRFM.

Tempat karantina berlokasi di Wisma Atlit Pademangan yang diperuntukkan bagi WNI pekerja migran, pelajar atau mahasiswa dan pegawai pemerintah. Untuk kategori ini, pembiayaannya ditanggung pemerintah. Namun bagi WNI diluar kriteria tersebut, dapat melakukan karantina di tempat akomodasi yang memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Hal ini juga berlaku bagi WNA yang melakukan karantina dan menggunakan biaya sendiri.

Dan dalam masa karantina, pelaku perjalan wajib melakukan tes RT-PCR. Apabila hasilnya dinyatakan positif, maka pelaku perjalanan internasional akan dilakukan perawatan di rumah sakit. Mengenai pembiayaan, bagi WNI akan ditanggung pemerintah, bagi pelaku perjalanan WNA menggunakan biaya mandiri. "Sekali lagi harap menjadi perhatian bahwa ada perbedaan mekanisme pembiayaan untuk golongan yang berbeda," jelasnya.

Baca Juga: Banjir Menerjang, Angka Covid-19 Dikhawatirkan Meningkat Drastis

Juga terkait reinfeksi pada pelaku perjalanan yang sebelumnya telah sembuh dari Covid-19, namun didapati positif sebelum masuk Indonesia. Berdasarkan studi ilmiah hal ini memang mungkin terjadi. Karena pada prinsipnya, infeksi pada setiap orang menimbulkan efektivitas antibodi yang berbeda-beda baik dari kadar maupun jangka waktunya.

"Virus Sars-Cov2 adalah tipe virus Corona yang baru, sehingga imunitas yang terbentuk setelah terpapar, masih menjadi tanda tanya bagi para ilmuwan, sehingga hasil studi tersebut masih bersifat dinamis," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Hongkong Medical Journal tahun 2020, virus ini masih bersembunyi dalam tubuh, bisa juga karena kontaminasi silang dari strain virus lainnya, atau bisa juga hasil pemeriksaan pasien positif palsu atau false positif, atau metode pengambilan spesimen yang salah. Oleh karena itu, untuk dapat melindungi diri dari reinfeksi, maka para penyintas Covid-19 harus selalu disiplin terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Kejar Target, Vaksinasi Nasional Harus Rampung

Satgas Penanganan Covid-19 juga menghimbau para petugas di lapangan dapat memberikan penjelasan yang baik pada pada WNI maupun WNA yang masuk Indonesia. Agar para pendatang mengerti persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk dapat masuk Indonesia. Wiku pun berharap agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengahargai dan mematuhi protokol ini, karena ini adalah upaya pemerintah dalam mencegah impor kasus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah