Tekan Kelahiran Stunting, Kemenag dan BKKBN Berkolaborasi

- 23 Maret 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi BKKBN berupaya mengatasi stunting. (Freepik)
Ilustrasi BKKBN berupaya mengatasi stunting. (Freepik) /Freepik

ARAHKATA- Kementerian Agama berencana akan berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Hal itu dilakukan guna menekan angka stunting di Indonesia.

Nantinya, program tersebut dilakukan melalui kegiatan bimbingan perkawinan yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Dikutip halaman resmi bimasislam.kemenag.go.id,
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Muharam Marzuki mengapresiasi tawaran kerja sama tersebut.

“Untuk membangun ketahanan keluarga dan mencegah generasi stunting memang diperlukan kerja sama semua pihak mengingat angka stunting yang terus bertambah di wilayah Indonesia,” tegas Muharam saat menerima kunjungan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Lalu Makripuddin di ruang kerjanya, Jumat 19 Maret lalu di Jakarta.

Baca Juga: Geram Sama Istri, Suami Kades di Pasuruan Ini Videokan Aksi Perselingkuhan

Menurut Muharam, kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada Kemenag dengan BKKBN, tetapi juga perlu melibatkan instansi pemerintah lainnya dan pihak swasta. Sebab, membangun ketahanan keluarga tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya perceraian suami istri, tapi juga mencegah lahirnya generasi stunting.

“Makanya ini tidak cukup kerja sama antara Kemenag dengan BKKBN saja, tapi juga perlu kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Koordinator Perekonomian,” tandas Muharam.

Dari sisi Kemenag, sambung Muharam, pihaknya sudah memiliki program bimbingan perkawinan kepada remaja, calon pengantin, dan kepada keluarga. Dalam program bimbingan perkawinan itu, lanjut dia, diberikan materi mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah serta materi kesehatan reproduksi, mengelola keuangan keluarga dan pencegahan stunting.

Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag ini mencontohkan, peranan Kementerian Tenaga Kerja dibutuhkan untuk mengintervensi perusahaan agar memberikan izin kepada karyawan yang akan menikah untuk mengikuti bimbingan perkawinan.

Baca Juga: Breaking News: Jaksa Agung ke-22 Basrief Arief Wafat

“Selama ini, calon pengantin yang bekerja sulit mendapatkan izin dari perusahaan untuk mengikuti bimbingan perkawinan yang ada di KUA selama dua hari,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Muharam mengusulkan agar makna istilah stunting diperluas. Sebab menurut dia, agar masyarakat dapat dengan mudah memahami apa itu stunting sebagai dampak buruk dari pernikahan yang tidak terencana dengan baik.

Menurutnya, pengertian stunting yang dipahami selama ini sebagai kata lain dari ketergangguan pertumbuhan pada badan anak dapat diperluas dengan banyak makna seperti generasi lemah, baik lemah secara fisik, maupun lemah dari sisi psikis, spiritual, kecerdasan, bahkan lemah secara ekonomi dan sosial.

“Maksudnya, dengan perkawinan yang tidak terencana dengan baik atau calon pengantin yang masih belum cukup umur, maka bisa melahirkan generasi yang lemah, tidak hanya lemah dari segi fisik tapi juga dari sisi yang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Irjen KKP, KPK: Bank Garansi Tak Miliki Dasar Hukum!

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Lalu Makripuddin menyebutkan, kedatangan pihaknya berkunjung ke Kemenag untuk menjajaki kerja sama dalam program pencegahan generasi stunting.

Menurut Lalu, pihaknya merasa berkepentingan melibatkan Kemenag karena pernikahan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sekitar dua juta setahun dilaksanakan dan dicatat di KUA.

“Kami juga tahu bahwa Kemenag melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah punya program bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang akan menikah. Makanya kita perlu kerja sama ini,” ungkap Lalu yang pada kesempatan itu didampingi Asep Sopari selaku Koordinator Bidang Pengembangan Program, Direktorat Bina Ketahanan Remaja, BKKBN.

Menurutnya, hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim dan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKKBN dengan Kemenag. Ditanya mengenai apakah nantinya akan melibatkan kementerian lain dalam PKS tersebut, Lalu mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinannya di BKKBN.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah