Enam Juta Vaksin Covid-19 Tahap 10 Tiba di Tanah Air

- 2 Mei 2021, 15:27 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate saat memberi keterangan pers di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Menkominfo Johnny G. Plate saat memberi keterangan pers di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten /Foto: BPMI Sekretariat Presiden/Kris

ARAHKATA – Indonesia kembali menerima vaksin COVID-19 sejumlah 6.000.000 dosis bahan baku vaksin (bulk) dari Sinovac Biotech Ltd. dan 482.400 dosis vaksin jadi (vial) dari Sinopharm China National Pharmaceutical Group Corporation, Jumat 30 April 2021 siang.

“Pada hari ini, tadi telah tiba vaksin COVID-19 sejumlah 6.000.000 dosis dalam bentuk bahan baku/bulk yang berasal dari Sinovac Biotech Ltd. dan sejumlah 482.400 dosis vaksin dalam bentuk jadi/vial dari Sinopharm China National Pharmaceutical Group Corporation,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Johnny mengungkapkan, dengan kedatangan vaksin tahap ke-10 ini, Indonesia sudah menerima sejumlah 65.500.000 dosis vaksin bulk Sinovac dan 8.448.000 dosis vaksin dalam bentuk jadi atau finished product dari Sinovac, Sinopharm, dan COVAX GAVI Facility AstraZeneca.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Diperpanjang, Catat Waktunya!

Vaksinasi nasional adalah salah satu upaya dalam mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Di saat bersamaan, sambungnya, pemerintah akan terus melakukan 3T; testing, tracing, dan treatment.

Menkominfo juga berharap, masyarakat selalu disiplin melakukan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Ditambahkan Johnny, saat ini terdapat beberapa negara yang sedang menghadapi gelombang kedua (second wave) dan bahkan gelombang ketiga (third wave) penularan COVID-19 yang mengakibatkan kembali terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19.

Baca Juga: Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 Ini Penuh Makna untuk Keluarga Tercinta

“Untuk itu kita harus bersama-sama berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia. Meskipun vaksinasi telah dilakukan, kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk keselamatan seluruh masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Berkaitan dengan upaya pencegahan peningkatan penularan COVID-19 tersebut. Pemerintah melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah menetapkan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x