Anggota DPR Minta Pelaku Penimbun Tabung Oksigen Dihukum Berat

- 21 Juli 2021, 02:33 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /

ARAHKATA - Kelangkaan tabung gas oksigen terjadi disaat pandemi COVID-19 meningkat dan masyarakat sangat membutuhkan. Peristiwa ini ditengarai ada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja melakukan penimbunan.

Menanggapi peristiwa memprihatinkan tersebut, anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengharapkan tidak ada ada pihak yang menimbun tabung gas oksigen, dan kapasitas produksi gas oksigen harus betul-betul ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan saat pandemi.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin Keluarkan Pernyataan

"Pemerintah harus berani menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab yang menimbun tabung gas oksigen ini sehingga distribusinya macet. Oknum-oknum ini harus diberikan hukuman yang berat agar jera," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 20 Juli 2021.

Dia pun menegaskan hukuman yang berat diperlukan karena dampak perbuatan yang mereka lakukan sangat fatal dan sungguh tidak berperikemanusiaan, terutama bagi pasien COVID-19.

Mulyanto menyatakan bahwa Pemerintah harus bisa membaca situasi bahwa kelangkaan ini bukan karena ada hambatan di sektor produksi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Belikan Tas Seharga Rumah untuk Nagita Slavina

"Secara produksi kita aman. Masalahnya justru ada di sektor distribusi. Di sektor distribusi ini banyak celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan di tengah situasi darurat seperti sekarang," katanya.

Untuk itu, ia melanjutkan, pihaknya mendesak Pemerintah menindak tegas siapapun yang coba membuat kacau suasana.

Mulyanto meminta Pemerintah lebih seksama memeriksa neraca gas oksigen domestik ini agar tidak didikte oleh mafia impor.

Baca Juga: Brunei Darussalam Catat Kasus Baru COVID-19 dari WNI

Ia menambahkan pihaknya bukan anti impor. Namun, secara psikologis negara jangan sampai mudah dimainkan mafia impor yang mau mengambil kesempatan di tengah kesempitan.

Pemerintah telah bekerja sama dengan industri untuk mengamankan pasokan oksigen medis di tengah lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri, Jumat 16 Juli.

Beberapa perusahaan yang diajak kerja sama seperti, PT Aneka Gas Industri Tbk dan PT Samator. Jokowi menyebut dua perusahaan itu menambah produksi untuk menambah stok oksigen.

Baca Juga: Kominfo Awasi Siber Candiru Asal Israel Bersama BSSN

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan 10 ribu oksigen konsentrator impor akan mulai berdatangan yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk perawatan pasien COVID-19.

Secara total, pemerintah memesan 50 ribu oksigen konsentrator impor.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Oksigen, Kemenkes Lakukan 8 Upaya Penting dan Penyesuaian

Kementerian Perindustrian juga telah mengerahkan industri di dalam negeri memenuhi kebutuhan tangki ISO atau ISO tank, yang dibutuhkan untuk memobilisasi oksigen medis dari pabrik ke rumah sakit dan pusat pengisian oksigen atau filling station.

"Kami kerahkan semua sumber daya yang dimiliki, di antaranya kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah