Atasi Kelangkaan Oksigen, Kemenkes Lakukan 8 Upaya Penting dan Penyesuaian

- 20 Juli 2021, 22:09 WIB
Masyarakat antre di tempat pengisian oksigen di wilayaj Jakarta Timur
Masyarakat antre di tempat pengisian oksigen di wilayaj Jakarta Timur /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Oksigen menjadi barang istimewa seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air belakangan ini.

Bantuan pernapasan sangat dibutuhkan pasien COVID-19 atau pun umum di hampir seluruh rumah sakit dan juga sejumlah pasien yang dirawat mandiri.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah melakukan delapan upaya untuk memenuhi oksigen medis namun membutuhkan penyesuaian.

Baca Juga: Ketua Panitia Minta Maaf, Olimpiade Tokyo 2020 Berpotensi Dibatalkan

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, ada delapan upaya pemenuhan oksigen yang dilakukan pihaknya.

"Pertama pembentukan satuan tugas (satgas) oksigen di setiap provinsi beranggotakan Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, rumah sakit, produsen, dan distributor gas untuk mendata kebutuhan gas dan memonitor suplai gas setiap hari," ungkap Siti kepada wartawan, Selasa 20 Juli 2021.

Dijelaskan pula, upaya kedua mendorong suplai harian oksigen medis di Pulau Jawa melebihi kebutuhan yaitu lebih dari 2 ribu ton per hari untuk memastikan komitmen pemasok existing dan menambah alternatif pasokan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Krakatau Steel, PT Petrogas, dan PT Pusri.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Jelaskan Kasus Positif Naik 2 Kali Lipat Selama PPKM Darurat

Upaya ketiga, turut disebutkan, yaitu memprioritaskan transportasi dan menambah armada distribusi oksigen medis.

Kemudian, Siti menerangkan, memprioritaskan pengisian oksigen-oksigen tabung gas silinder dibandingkan liquid.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x