Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Diperpanjang, Tenaga Honorer Ini Hanya Meratap

- 21 Juli 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi Tes CPNS. Begini penjelasan oal TWK, TIU dan TKP.
Ilustrasi Tes CPNS. Begini penjelasan oal TWK, TIU dan TKP. /Dok. Humas Pemprov Bali

Nur menuturkan, dalam formasi CPNS 2021 dan PPPK tahun ini malah tidak ada kekhususan bagi honorer K2.

Baca Juga: Naik Drastis, Varian Delta di Perancis Capai 18.000 Kasus

"Ini kalau ditambah waktu pendaftarannya terus persyaratan dipermudah mungkin kabar gembira buat nonguru tetapikan tidak begitu real di lapangannya," ucapnya.

Nur menambahkan, pemerintah hanya memperpanjang waktu buat guru honorer yang datanya tidak sinkron dengan Dapodik dan yang formasinya hilang.

Baca Juga: Bedakah Varian Corona Delta dengan Pilek Biasa? Simak Penjelasannya!

Sedangkan, lanjutnya, honorer nonguru terutama buat honorer K2 hanya bisa gigit jari lagi karena aturan melampirkan sertifikat keahlian masih dicantumkan.

"Bagaimana bisa honorer dapat itu sementara jelas-jelas sertifikat keahlian itu bisa diikuti bagi yang sudah PNS contohnya sertifikat Barang dan Jasa, penyuluh kehutanan penyuluh keluarga berencana, pengelolaan keuangan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah