Sekjen DPR Diminta Tidak Rangkap Jabatan Komisaris

- 24 Juli 2021, 06:00 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar./Pikiran Rakyat/
Sekjen DPR RI Indra Iskandar./Pikiran Rakyat/ /

ARAHKATA - Ramai diangkatnya akademisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat banyak kalangan merasa heran.

Tak lama kemudian rektor Universitas Indonesia mengundurkan diri karena Statuta universitas. Berselang kabar, kini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diangkat Erick Thohir menjadi komisaris BUMN.

Tenaga Ahli Anggota DPR Komisi I, Baitul Khoeri menyayangkan adanya rangkap jabatan terhadap Indra Iskandar menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Menurutnya, menjadi sekjen DPR tugasnya cukup berat. Sehingga akan kesulitan membagi waktu dan perhatian terhadap tugas utamanya.

"Karena satu tugas sebagai sekjend DPR itu saja sangat berat. Apalagi pada saat sekarang ini," ujar Baitul kepada Arahkata, Sabtu, 24 Juli 2021.

Baitul melihat tugas keseharian Indra Iskandar dalam menaungi banyak sektor terutama administrasi kedewanan, Tenaga ahli dan Staf Administrasi serta para ASN dan honorer. Tercatat kurang lebih sekitar 10 ribu orang yang berada didalam lingkungan DPR.

"Masih banyak tugas kesekjenan yang harus ditingkatkan guna mendukung para anggota dewan agar bisa menjalankan fungsinya dengan nyaman dan baik," tegasnya.

Baitul juga mempertanyakan apakah harus dilakukan seseorang menjadi rangkap jabatan. Dirinya miris dengan lambatnya regenerasi dan pembagian peran di pemerintahan.

"Ketika kurang pantas kalau saat sekarang para pejabat itu harus merangkap jabatan, apa gak ada orang pinter yang lainnya?" tanya Baitul.

Baitul juga melihat adanya fenomena kesempatan dari kalangan pejabat negara. Dirinya juga menyoroti sejumlah orang yang justru tidak berkompetensi di bidangnya. "Jangan pula para pejabat itu aji mumpung," tutupnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x