Fakta Baru Kasus Dugaan Kartel Kremasi di Jakarta Barat

- 23 Juli 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi ambulans
Ilustrasi ambulans /Pixabay

ARAHKATA - Terdapat perkembangan di kasus dugaan kartel kremasi jenazah COVID-19, di mana Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah menyelidiki tujuh saksi kasus yang sempat viral.

Polisi menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menerangkan, dari hasil pemeriksaan terungkap adanya dugaan praktek percaloan.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi COVID-19 Massal, Japto: PP Dukung Program Pemerintah

"Namun masing-masing berdiri sendiri atau pribadi, tidak terorganisir seperti kartel, mereka modusnya menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan," ungkap Joko, Jumat 23 Juli 2021.

Selain itu juga polisi telah mengonfirmasi penyebar narasi bernama Martin dengan foto nota dari Astrid.

Joko turut menjelaskan bahwa hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan korban dugaan praktik kremasi.

Baca Juga: Komisi VI Minta Investigasi PT KTM Soal Impor Raw Sugar

Untuk itu, polisi masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut.

Adapun ketujuh orang saksi yang sudah diperiksa polisi yakni, dua orang pengelola yayasan mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola krematorium mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral serta tiga orang saksi terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x