Soal Vaksinasi, DPRD Jatim: Sistem di Puskesmas Surabaya Perlu Perubahan

- 4 Agustus 2021, 18:30 WIB
Anggota DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari
Anggota DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - DPRD Jawa Timur menyoroti sistem vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Surabaya, terutama berkaitan dalam antrian.

Mengingat beberapa waktu terakhir ramai pemberitaan terkait ribut bahkan sampai berebut vaksin dosis kedua di puskesmas-puskesmas.

Baca Juga: Legislator Demokrat Dorong Pemda Dirikan RS Rujukan COVID-19 di Wilayahnya

Anggota DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari menilai antrian panjang hingga terjadi perebutan nomer sejak pagi tidak manusiawi.

Di sisi lain, melecehkan akal sehat publik, karena mengabaikan penggunaan teknologi yang sudah semakin masif di kalangan warga.

Baca Juga: Ada Penyalahgunaan Bansos, Risma: Libatkan Bareskrim dan Kejaksaan

"Untuk itu, saya mendesak pemerintah daerah untuk cepat tanggap melakukan antisipasi agar kejadian ini tak terulang," pinta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini, dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus 2021.

Menurutnya, Pemkot Surabaya harus dapat merubah sistem antrian vaksinasi di Puskesmas berbasis Teknologi Informasi (TI). Mengingat pelaksanaan vaksinasi dosis ke-dua tinggal mengacu basis data sudah tersedia yakni vaksinasi dosis ke-satu.

Maka, untuk mencegah terjadinya kerumunan warga bisa dikonfirmasi melalui SMS/WhatsApp dibawah koordinasi Dinas Kesehatan. Selanjutnya, data disampaikan lewat puskesmas.

Baca Juga: Dua Tersangka Pungli di Kabupaten Tangerang Tertangkap

Penggunaan teknologi ini sangat besar artinya karena semua pihak bisa dengan tertib mencari dan mendaftar untuk bisa vaksin, termasuk pilihan jadwal vaksin.

Jika hanya diumumkan saja bahwa akan ada pelaksanaan vaksin tanpa memanfaatkan teknologi agar bisa mengatur antrian dan jumlah peserta maka yang terjadi adalah keributan.

Jika vaksinasi di Puskesmas atau sentra vaksin memanfaatkan teknologi, dapat memudahkan orang untuk melacak sertifikat vaksin, terutama saat terjadi kesalahan input.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19, 50 Nakes Vs 1.433 WBP di Rutan Cilodong Depok

Mengingat saat ini dirinya juga menerima beberapa keluhan warga terkait sertifikat vaksin yang belum ada di sistem satu data. Selain itu, juga keluhan akibat salah input data atau pun salah input tanggal vaksin.

"Jadi jika ada kesalahan input data atau yang lainnya pada sertifikat vaksin selain bisa menghubungi 119 ekstension 9 untuk komplain juga bisa segera datang ke tempat vaksin untuk melakukan perbaikan," tuturnya.

Agatha optimis Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sangat memahami penggunaan basis data dan instrumen teknologi untuk memudahkan pelaksanaan vaksinasi.In

Maka, ia meminta agar tidak membiarkan rakyat berlomba-lomba tanpa kendali untuk bisa vaksin tanpa melakukan prokes.

Baca Juga: Adakan Belajar Langsung, 2 Tempat Bimbingan Belajar Ditutup

"Saya berharap alokasi vaksin untuk Surabaya bisa disegerakan hadir. Saya berharap percayakan saja pelaksanaan vaksin di Puskesmas atau sentra vaksin yang tetap," papar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Agatha juga mengkritisi stok vaksin di Puskesmas yang minim yakni rata-rata hanya 150-200. Ironisnya, di tempat lain, beberapa pihak bisa menjalankan vaksinasi gratis dalam jumlah yang lebih besar.

Melihat kondisi tersebut, ia berharap Pemprov Jatim untuk benar-benar memperhatikannya.

Baca Juga: Simak! Syarat Perjalanan Kereta Api Selama PPKM Level 4

Agatha menilai percuma jika ada sentra vaksin yang lain. Namun pasokan di Puskesmas belum bisa terpenuhi stok permintaannya. Apalagi banyak sekali jatah vaksin kedua yang terpaksa mundur.

Begitu juga halnya masyarakat yang belum vaksin pertama harus tertunda tidak bisa vaksin akibat stok di Puskesmas yang sangat terbatas.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Mulai Vaksinasi COVID-19 Pelajar Hari Ini

"Saat ini stok vaksin untuk dosis ke-2 terbatas, saya mengusulkan dua aspek untuk mengatur undangan ke warga. Pertama, rentang waktu jadwal pemberian dosis ke-2, jangan sampai warga yang sudah telat 10 hari dari jadwal pemberian dosis ke-2, kalah cepat rebutan nomor antrean dengan yang baru telat sehari, hanya gara-gara rebutan nomor antrean di Puskesmas sejak dini hari," terangnya.

Kedua, Agatha meminta agar menggunakan pertimbangan epidemiologi. Yakni mengutamakan pemberian dosis ke-2 untuk warga yang berusia 50 tahun ke atas serta memiliki komorbid sesuai basis data yang dimiliki Dinkes/Puskesmas.

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x