ARAHKATA - Meski sedang berada ditengah pandemi COVID-19, pemerintah tidak lupa untuk memenuhi kebutuhan global dalam penyediaan perlengkapan dan penyediaan bahan di Tanah Air.
Salah satunya pada industri peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Indonesia.
Hal tersebut guna untuk meningkatkan nilai jual dan standard kualitas industri pertahanan.
Baca Juga: Pendamping PKH Ditangkap Polisi, Kader Gerindra Diminta Ikut Awasi
Sehingga pemerintah menggunakan cara dengan memberikan sertifikasi penggunaan komponen dan kualitas dalam negeri.
Saat ini sudah ada beberapa produk alpalhankam yang sudah memenuhi kriteria diantaranya:
Pertama, ada jenis senapan mesin kaliber 5,56-7,62 milimeter produksi PT Pindad dengan TKDN antara 87,71-91,12 persen.
Baca Juga: Kabar Duka, AHY dan SBY Kehilangan Srikandi Demokrat Jatim
Kedua, senapan penembak runduk kaliber 7,62 milimeter-388 inch (81,69 - 89,36 persen)
Ketiga, senapan antiriot kaliber 38 milimeter (67,91-95,14 persen).