Mengintip Industri Alat Pertahanan Keamanan Indonesia yang Tersertifikasi

- 9 Agustus 2021, 17:09 WIB
Kunjungan kerja Menteri Negara urusan Pertahanan Uni Emirat Arab (Menhan UEA) Mohammed bin Ahmed Al Bawardi Al Falacy ke PT Pindad pada 12 Desember 2019
Kunjungan kerja Menteri Negara urusan Pertahanan Uni Emirat Arab (Menhan UEA) Mohammed bin Ahmed Al Bawardi Al Falacy ke PT Pindad pada 12 Desember 2019 /Instagram/@PT_Pindad

ARAHKATA - Meski sedang berada ditengah pandemi COVID-19, pemerintah tidak lupa untuk memenuhi kebutuhan global dalam penyediaan perlengkapan dan penyediaan bahan di Tanah Air.

Salah satunya pada industri peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Indonesia.

Hal tersebut guna untuk meningkatkan nilai jual dan standard kualitas industri pertahanan.

Baca Juga: Pendamping PKH Ditangkap Polisi, Kader Gerindra Diminta Ikut Awasi

Sehingga pemerintah menggunakan cara dengan memberikan sertifikasi penggunaan komponen dan kualitas dalam negeri.

Saat ini sudah ada beberapa produk alpalhankam yang sudah memenuhi kriteria diantaranya:

Pertama, ada jenis senapan mesin kaliber 5,56-7,62 milimeter produksi PT Pindad dengan TKDN antara 87,71-91,12 persen.

Baca Juga: Kabar Duka, AHY dan SBY Kehilangan Srikandi Demokrat Jatim

Kedua, senapan penembak runduk kaliber 7,62 milimeter-388 inch (81,69 - 89,36 persen)

Ketiga, senapan antiriot kaliber 38 milimeter (67,91-95,14 persen).

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah