Jatim Butuh Rp150,6 M untuk Asuh 7.000 Anak Yatim Akibat COVID-19

- 16 Agustus 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi anak yang mendapatkan bentakan.
Ilustrasi anak yang mendapatkan bentakan. /Pixabay.com/Counselling

ARAHKATA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur mencatat hingga 15 Agustus 2021, laporan dari 32 kabupaten/kota di Jatim ada 6.198 anak yang ditinggal meninggal dunia orangtuanya akibat COVID-19.

Kepala DP3AK Jatim, Andriyanto mengatakan, bahwa pendataan anak-anak dengan orang tua meninggal karena COVID-19 by name by address masih dalam proses.

Hal ini untuk intervensi dan pemberian bantuan spesifik anak. Jika diestimasi keseluruhan bila semua kabupaten kota melaporkan ada 7.000 Anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu.

Baca Juga: Pemprov Jatim Permudah Oksigen Gratis, Ini Titik Mobil Layanannya!

Menurut Andriyanto, jika pengasuhan 7.000 Anak tersebut diserahkan sepenuhnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka dibutuhkan sekitar dana Rp150,6 Miliar.

Dana itu diperuntukkan untuk permakanan, kebutuhan tambahan pengasuhan pada balita, pendidikan, dan kebutuhan lain-lain (overhead cost).

"Karena biayanya besar, maka dibutuhkan alternatif pengasuhan pengganti berbasis keluarga," tegas Andriyanto, dikonfirmasi, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Tangani COVID-19, Pemerintah Diminta Maksimalkan RS Perguruan Tinggi

Sementara berdasarkan laporan Komite Penanganan COVID-19 Nasional dalam Covid19.go.id tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jawa Timur sebanyak 356.310 kasus. Dimana dari jumlah itu 32.708 kasus pada anak-anak (di bawah usia 18 tahun).

"Kasus harian di Jawa Timur akhir-akhir ini cenderung menurun," tuturnya

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x