Tangani COVID-19, Pemerintah Diminta Maksimalkan RS Perguruan Tinggi

- 16 Agustus 2021, 14:27 WIB
Anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya Agus Dono Wibawanto
Anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya Agus Dono Wibawanto /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA – DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah pusat untuk memaksimalkan rumah sakit yang dikelola perguruan tinggi di kota Malang untuk menangani pasien COVID-19.

Anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya Agus Dono Wibawanto mengatakan, kebijakan ini untuk menekan angka kematian akibat pandemi COVID-19 di kota Malang yang masih cukup tinggi.

Rumah sakit tipe B dan yang dikelola oleh perguruan tinggi di kota Malang dapat menampung membludaknya pasien Covid 19

Baca Juga: Bersama Ketua NU dan Muhammadiyah Jatim, PAN Bermunajat untuk Indonesia

"Di situ (Kota Malang) ada rumah sakit yang dikelola Universitas Muhammadiyah, Brawijaya (Universitas Brawijaya) dan Unisma, tentunya itu bisa membantu untuk menekan angka kematian yang cukup tinggi," kata Agus Dono, dikonfirmasi, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut politisi asal Partai Demokrat tersebut, pemerintah pusat harus mengucurkan anggaran untuk meningkatkan kapasitas dan peralatan rumah sakit tipe B dan yang dikelola kampus.

Jika fasilitas dan kapasitasnya bisa menampung pasien COVID-19 lebih banyak dan bisa melakukan tindakan medis maksimal, rumah sakit bisa menangani pasien yang kondisi parah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Permudah Oksigen Gratis, Ini Titik Mobil Layanannya!

"Juga harus dibangun Rumah Sakit lapangan agar jika terjadi pasien yang tinggi maka semuanya akan tertampung dan terlayani sehingga pasien bisa segera mendapatkan tindakan medis," pintanya

Agus Dono menilai tingginya angka kematian yang ada di Malang Raya tersebut disebabkan karena selama ini pasien COVID-19 yang ada di sekitar Malang datang ke rumah sakit tersebut. Mengingat rumah sakit tipe A di Malang hanya RS Saiful Anwar.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x