Temukan Kejanggalan, Komisi C DPRD Jatim Sebut P-APBD 2021 Rawan Masalah

- 29 September 2021, 19:50 WIB
Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim
Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim /Adi Suprayitno/ARAHKATA

Politisi asal Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, bahwa sudah keenam kalinya Pemprov Jatim mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Yang diawali pada tanggal 15 Februari 2021 dan berlanjut sampai enam kali.

Baca Juga: Ini Penyebab Terjadi Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

“Nah, hal-hal inilah yang kemudian kita jadikan dasar Komisi C sebagai komisi yang membahas atau membidangi keuangan, melihat ini sebagai potensi hukum,” tegasnya.

Sehingga wajar, apabila kemudian Komisi C meminta tambahan waktu untuk menelusuri kebenaran tersebut. Tentunya dalam proses analisa atau kajian terhadap Raperda itu, pihaknya bakal melibatkan ahli-ahli hukum.

“Kami ingin meminta tambahan waktu dalam rangka untuk menelusuri kebenaran ini. Meminta analisa hukum, kajian hukum fatwa hukum dari ahli-ahli hukum tentunya,” papar dia.

Baca Juga: Ingin Tambah Atau Kurangi Anggota dalam KK? Begini Caranya

Tak hanya itu, kata Abdul Halim, terkait keputusan Pemprov Jatim yang memberikan bantuan bagi propinsi Sulbar sebesar Rp1 M dan provinsi Kalsel sebesar Rp1 M untuk bantuan bencana alam.

” Selain pemberian bantuan tersebut, juga masih ada beberapa point yang kami anggap bermasalah. Kami serasa tak dilibatkan oleh pemprov untuk itu. Semestinya untuk penggunaan dana tersebut harus ada persetujuan DPRD Jatim. Sementara Pemprov Jatim hanya mengirimkan surat ke pimpinan hanya bersifat pemberitahuan. Kami serasa dilaangkahi Pemprov,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022, Catat Tanggalnya!

Halim menegaskan, bahwa atas kesepakatan dan hasil rapat internal, Komisi C DPRD Jatim tetap meminta tambahan waktu. Sebab, pihaknya menilai masih cukup waktu untuk melakukan kajian mendalam mengenai Raperda tersebut sebelum batas waktu pengesahan P-APBD Jatim Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah