DPRD Jatim Akhirnya Melunak, Pengesahan P-APBD 2021 Batal Ditunda

- 28 September 2021, 20:54 WIB
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim, Muzamil Safi'i
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim, Muzamil Safi'i /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - DPRD Jawa Timur akhirnya melunak terhadap sikap Pemprov Jatim sehingga mengesahkan Perubahan APBD 2021 sesuai jadwal yakni Kamis 30 September 2021.

Padahal dewan merasa dianggap menyepelehkan karena tak diberi klarifikasi soal perencanaan program dan anggaran.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim, Muzamil Safi'i menegaskan, jika P-APBD 2021 tak disahkan pada jadwal yang ditetapkan, maka akan menyalahi aturan yang ada. Mengingat pembahasan P-APBD sudah molor dan akan mempengaruhi pembahasan APBD 2022.

Baca Juga: Merasa Disepelekan Pemprov Jatim, Komisi B Minta Pengesahan P-APBD Ditunda

“Para pimpinan mulai ketua komisi dan fraksi yang ada di DPRD Jatim sudah sepakat nanti akan disahkan pada 30 September mendatang,” kata Muzamil, dikonfirmasi, Selasa 28 September 2021.

Muzamil mengaku keterlambatan pembahasan P-APBD akibat dari molornya pembahasan perubahan RPJMD Jatim 2020-2025 yang rencananya dibahas Juni, tetapi mundur menjadi Agustus 2021.

Meski pengesahan P-APBD Jatim 2021 tak ditunda, legislatif memberi sejumlah catatan kepada Pemprov Jatim. Dewan tak ingin pembahasan APBD 2022 molor, dan terkesan terburu-buru.

Baca Juga: Kunjungan Kerja, Jokowi Tanam Mangrove di Riau

“Catatannya untuk Pemprov saat pembahasan APBD Jatim 2022 mendatang, tidak seperti saat pembahasan P-APBD Jatim 2021 yang amburadul,” tuturnya.

Untuk diketahui, Komisi B DPRD Jawa Timur meminta agar pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) 2021 ditunda. Mengingat komisi yang membidangi perekonomian membutuhkan klarifikasi dari Pemprov Jatim.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x