Temukan Kejanggalan, Komisi C DPRD Jatim Sebut P-APBD 2021 Rawan Masalah

- 29 September 2021, 19:50 WIB
Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim
Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Pengesahan P-APBD Jatim 2021 terancam terganjal. Pasalnya, dalam pembahasan P-APBD Jatim 2021 tak diikui laporan komisi di DPRD Jatim secara lengkap.

Komisi C DPRD Jatim dibidang keuangan secara terang-terangan tak akan ikut serta dalam pengesahan P-APBD Jatim 2021 tersebut karena rawan bermasalah hukum.

Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan ada beberapa alasan yang membuat Komisi C DPRD Jatim meminta tambahan waktu untuk melakukan kajian atau fatwa lebih dalam dengan ahli hukum mengenai Raperda P-APBD Jatim 2021 tersebut.

Baca Juga: Permudah Birokrasi, Pemkot Bandung Terus Dukung UMKM

Pertama adalah surat yang disampaikan ke pimpinan DPRD Jatim oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) pada 15 Februari 2021 tentang perubahan anggaran dinilai tidak lengkap.

Pihaknya menilai ada pendistorsian pada Pasal 164 Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Secara substansi bahwa pendistorsian surat mengandung konsekuensi (hukum) yang luar biasa. Konsekuensi yang kemudian akan kita tanggung,” kata politisi Partai Gerindra ini, Rabu 28 September 2021.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Pembukaan PON XX Papua Aman

Terlebih lagi, lanjut dia, mengingat bahwa perubahan APBD Jatim Tahun 2021 kalau kemudian disetujui tanpa mendapatkan sebuah rasionalisasi hukum terkait dengan pendistorsian Pasal 164 PP No 12 Tahun 2019 pada ayat B ini, maka akan berimplikasi pada hukum.

“Ini yang kemudian jadi sandaran dari pemerintah atau eksekutif dalam rangka pergeseran anggaran, maka akan berimplikasi hukum tentunya kepada kita. Tak hanya itu kami juga mempersoalkan penghilangan sebagian frasa 'penting' dalam pasal 164(5) PP No 12 tahun 2019. Hal inilah perlu kajian hukum agar tak berdampak masalah hukum dikemudian hari,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x