Dewan Pers Melarang Permintaan THR, Dijawab Permohonan Bantuan Idul Fitri Konstituennya

- 23 April 2022, 08:20 WIB
Ketua PBNU Prof M Nuh.
Ketua PBNU Prof M Nuh. /Tangkap layar youtube

Namun tak lama berselang, imbauan ini dijawab dengan viralnya Permohonan Bantuan Idul Fitri oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang ditujukan kepada Direktur Bank Kuningan.

Surat ini bernomor 035/PWI-Kng/IV/2022 tertanggal 12 April 2022 ditandatangani oleh Ketua Nunung Khazanah dan Sekretaris Diding Suryadi dengan nomor kontak telepon 081313319909.

Baca Juga: Wilmar Tersandung Kasus, Kaesang Cari Sponsor Pengganti untuk Persis

Begini cuplikan suratnya's

Kemitraan antara Bank Kuningan dengan media saa ini masih tetap terjalin, dan diharapkan kemitraan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun tetap terjaga.

Perlu diketahui, dampak Pandemi Covid-19 yang memukul sektor ekonomi hingga sekarang masih dirasakan berat, termasuk oleh kalangan media.

Untuk itu, menghadapi Idul Fitri 1443 H., PWI Kuningan memohon kepada pihak Bank Kuningan supaya membantu wartawan yang tergabung di PWI. Perlu diketahui, anggota PWI Kabupaten Kuningan sendiri sebanyak 40 wartawan.

Baca Juga: Buntut Korupsi Migor, Jokowi Berlakukan Moratorium Ekspor CPO


Menanggapi viralnya permintaan bantuan oleh konstituen Dewan Pers ini ke salah satu bank di Kuningan, Jawa Barat, Ketua II/ Ketua Harian PPWI Danny Siagian minta Dewan Pers untuk memperbaiki organisasinya dan jangan mencampuri urusan organisasi pers lain.

"Apalagi ini soal etika, soal uang. Tentu ada hubungannya antara bantuan dengan obyektifitas berita. Dan permintaan seperti ini disinyalir tidak hanya menjelang Idul Fitri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah