Kapolri Perintah Tegas Jajaran Jaga Stabilitas Minyak Goreng

- 22 Mei 2022, 15:01 WIB
Potret Kapolri Pernyataan Resmi Kapolri, Kepadatan di Pelabuhan Merak Sudah TeruraiSedang Memberikan pernyataan tentang arus mudik di Pelabuhan Merak
Potret Kapolri Pernyataan Resmi Kapolri, Kepadatan di Pelabuhan Merak Sudah TeruraiSedang Memberikan pernyataan tentang arus mudik di Pelabuhan Merak /Humas Polri/

Baca Juga: Kunjungi Pasar Muntilan, Presiden Jokowi Cek Langsung Harga Minyak Goreng

Kapolri juga memerintahkan kepada jajarannya melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi, dan harga penjualan pada konsumen akhir harga penjualan, yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil.

"Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah di atas HET dan praktik penetapan harga (price fixing) yang membuat harga di atas HET," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Pertalite Demi Rakyat


Instruksi terakhir, yakni memerintahkan jajaran Polri melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pungutan liar.

Atau premanisme yang dapat mengganggu jalur distribusi sehingga berpengaruh pada peningkatan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran.

Baca Juga: Indonesia Resmi Gelar Mitigasi Bencana Bertajuk GPDRR

Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x