Arab Saudi Beri Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Tak Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

- 29 Juni 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi ibadah haji.  Daftar Nama Enam Calon Haji Indonesia Meninggal di Mekkah.
Ilustrasi ibadah haji. Daftar Nama Enam Calon Haji Indonesia Meninggal di Mekkah. /Pixabay/Konevi

ARAHKATA – Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali Ibadah Haji pada 2022, setelah dua tahun ditutup usai pandemi COVID-19 telah melandai.

Pemerintah Arab Saudi juga telah menyiapkan layanan kesehatan, akomodasi dan transportasi dengan baik bagi para jemaah calon haji.

Pemerintah Arab Saudi memberikan keistimewaan kepada pemerintah Indonesia pada peyelenggaraan haji saat ini.

Baca Juga: Ratusan Nakes Bertugas di Arab Saudi, Siap Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

Tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia tidak dapat digunakan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini. 

Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengatakan tidak ada pembahasan terkait tambahan 10.000 kuota haji karena belum masuk dalam sistem E-hajj.

"Memang di E-hajj itu tidak masuk, karena tidak masuk kita tidak punya landasan untuk membicarakannya secara resmi kecuali masuk dalam sistem E-hajj," kata Diah di Mekkah, dilansir ANTARA, Selasa, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zam Zam di Bagasi, Ini Alasannya

E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan Arab Saudi secara seragam dan serentak kepada seluruh negara yang mengirim jamaah haji.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x