Menko PMK: COVID-19 Melandai Aktivitas Saat Libur Nataru Tak Ada Pembatasan

- 19 Desember 2022, 17:14 WIB
ilustrasi aktivitas warga di DKI Jakarta.
ilustrasi aktivitas warga di DKI Jakarta. /unsplash/agnisyulia

 

ARAHKATA - Berbagai event hiburan dan acara keagamaan diizinkan untuk digelar secara penuh. Pembatasan terkait COVID-19 akan sangat dilonggarkan dalam momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pada momen perayaan Nataru, tidak ada pembatasan pada setiap event yang digelar. Baik karnaval maupun pesta musik bebas untuk diselenggarakan.

“Event juga nanti dibebaskan semua, mulai karnaval, kemudian pesta musik, pokoknya semua dibebaskan. Yang baik-baik tapi (event yang dibebaskan), kalau yang tidak baik tidak boleh,” katanya di sela-sela press gathering di Rayz UMM, Malang, dikutip Arahkata.com Jumat, 16 Desember 2022.

 Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Elon Musk Hentikan Kata 'Kadrun' hingga 'Cebong' di Twitter

Longgarnya pembatasan aktivitas dalam momen Nataru itu didasari atas kondisi penularan COVID-19 yang diklaim sudah landai. Menurut Muhadjir, kasus kematian, kemudian okupansi rumah sakit akibat COVID-19 sudah rendah.

“Sehingga kita percaya diri untuk Nataru 2022-2023 akan kita lakukan semeriah mungkin, tetapi juga tetap waspada karena kita berada di tengah-tengah suasana yang belum nyaman karena keadaan COVID-19,” tuturnya.

Begitu juga dengan berbagai kegiatan keagamaan. Muhadjir mengatakan, tidak ada pembatasan jumlah jamaah di tempat-tempat ibadah.

 Baca Juga: Deddy Corbuzier Diangkat Letkol Tituler Lantaran Miliki Jutaan Subscribers

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x