Menteri Hadi Tjahjanto Sebut 305 Kasus Mafia Tanah Selama 2018-2020

- 25 Maret 2023, 16:03 WIB
Kepala Kantor BPN Kota Surabaya II Lampri (kanan) mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjunganya ke Surabaya, Jumat 1 Juli 2022
Kepala Kantor BPN Kota Surabaya II Lampri (kanan) mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjunganya ke Surabaya, Jumat 1 Juli 2022 /Zona Surabaya Raya/PRMN

Hadi juga mengingatkan untuk jangan main-main dengan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. Dia akan terus mengejar oknum atau para mafia tanah yang berani melancarkan aksinya.

"Untuk itu, mari bersama-sama kita perangi mafia tanah. Kita tutup ruang mafia tanah dengan memelihara tanda batas, memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya; sehingga melalui partisipasi masyarakat dan kolaborasi yang efektif, kita mampu memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya," jelasnya.

Baca Juga: SETARA Institute: Pemerintah Tersandera Politisasi Identitas, Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di DIY

Dia juga mengapresiasi kinerja Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng yang berhasil menyelesaikan kasus perkara mafia tanah menjadi P21 atas tersangka bernama Madi Goening Sius.

Dengan ketetapan status P21 itu, katanya, artinya perkara tersebut akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili tersangka mafia tanah tersebut.

"Mari tutup ruang gerak para mafia tanah agar persoalan seperti ini tidak akan terjadi lagi di daerah," ujar Hadi Tjahjanto.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x