Penolakan RUU Kesehatan, IDI Soroti 'Hak Istimewa' Tenaga Kerja Asing

- 11 Juli 2023, 17:11 WIB
Aksi ratusan tenaga kesehatan penolakan pengesahan UU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.
Aksi ratusan tenaga kesehatan penolakan pengesahan UU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023. /ANTARA

PB IDI dalam keterangannya menyebutkan sejumlah isu strategis di dalam RUU tersebut yang dinilai perlu dipertimbangkan.

"Penyusunan RUU Kesehatan tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan/transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis, & yuridis), dan kejelasan rumusan," demikian keterangan PB IDI, diterima ArahKata.com.

 Baca Juga: BP2MI Gerebek Penampungan PMI Ilegal, 6 Perempuan Diamankan

 Lebih lanjut, mereka menilai tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini. PB IDI menilai 9 UU Kesehatan yang ada saat ini masih relevan digunakan dan tidak ditemukan adanya redundancy dan kontradiksi antar satu sama lain.

"Berbagai aturan dalam RUU berisiko memantik destabilitas sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa," lanjut keterangan PB IDI.

Pengesahan RUU ini disebut menuai begitu banyak kontroversi dan dianggap bisa melahirkan kelemahan penerimaan dan implementasi undang-undang (reluctant compliance) yang ujungnya bermuara pada konflik dan ketidakstabilan bidang kesehatan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah