155 Pendaftar PPDB di SMP Favorit Palsukan Domisili di Kota Bogor Dicoret

- 9 Juli 2023, 22:50 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya indikasi kecurangan dalam PPDB melalui jalur zonasi tahun 2023 ini.
Wali Kota Bogor Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya indikasi kecurangan dalam PPDB melalui jalur zonasi tahun 2023 ini. /Foto/Prokompim Kota Bogor

ARAHKATA - Terbukti melakukan kecurangan dalam memasukan data alamat tinggal, sebanyak 155 pendaftar PPDB di sejumlah sekolah favorit di SMP se Kota Bogor dicoret tim Satgas PPDB. Ratusan pelajar ini akhirnya terpaksa harus mencari sekolah swasta karena sudah dipastikan tidak lolos.

"Jumlah peserta jalur zonasi yang dicoret ini masih akan terus bertambah karena tim verivikasi masih terus bekerja sampai pengumuman pada tanggal 12 Juli mendatang," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya seusai melakukan rapat bersama satgas PPDB yang terdiri dari petugas Dinas Pendidikan dan lintas instansi, Minggu, 9 Juli 2023.

Bima mengungkapkan dari sekitar 10.000 pendaftar tingkat SLTP, terdapat 913 pendaftar yang diragukan karena terindikasi memalsukan data siswa. Dari jumlah ini, 763 diantaranya sudah dilakukan verifikasi ke lokasi dengan hasil 155 melakukan kecurangan.

Baca Juga: Iklan Rokok Dianggap Jadi Penyebab Perokok Anak Meningkat, Dewan Periklanan Menolak

"Dari nama-nama yang terindikasi ini kita lakukan verifikasi, ditemukan dari semua yang sudah dicek sebanyak 155 pendaftar yang tidak sesuai. Ini langsung dikeluarkan dari pendaftar jalur zonasi, otomatis rangking bawahnya naik," tegas Bima Arya, dikutip ArahKata.com.

Dari ratusan pendaftar yang dicoret ini sebagian besar merupakan pendaftar di SMP favorit yaitu SMPN 1, 2, 4 dan 5. Untuk SMPN 1 dari 490 pendaftar, 151 diantaranya merupakan siswa dari jalur zonasi dan sekitar 30 persen dinyatakan bermasalah. Sementara di SMPN 4, yang bermasalah mencapai 15 persen.

Selain temuan tingkat SLTP, Bima juga mengungkapkan temuan untuk PPDB tingkat SLTA. Hanya saja temuan tersebut akan dilaporkan kepada Pemprov Jabar karena merupakan wewenang Provinsi.

Baca Juga: Motor Listrik Gesits Raya G Karya Anak Bangsa Tembus Pasar Ekspor

Sementara itu berbeda dengan tingkat SLTP yang langsung dicoret. Untuk tingkat SLTA ternyata temuan ini tidak ada pengaruhnya karena berbeda kewenangan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x