MUI: Daftar Produk untuk Diboikot yang Beredar di Internet Itu Hoaks

- 15 November 2023, 07:29 WIB
Ilustrasi Gedung MUI dan Logo
Ilustrasi Gedung MUI dan Logo /Dwi Widiyastuti/Tangkap layar

Baca Juga: Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Terbesar Seluas 150 Hektare di Kawasan Mandailing Natal

Kemudian Sabun, Sampo, Deterjen, Rinso, Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulder. 

Selanjutnya, Coklat dan Snack KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms dan Cornflakes. Berikutnya  Teh Kemasan Sariwangi, Lipton, Nestea, Penyedap Rasa Royco, Knorr dan Maggi, Minuman Kemasan Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang. Lalu, Susu, Keju, dan Sereal Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nesquik, Kraft, Kellogg's.

Produk Kecantikan Garnier, L'oreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The body shop,  Victoria's Secret, Clean & Clear, Maybelline, Estee Lauder dan Revlon.  

Baca Juga: Sidang Pleno KPU Resmi Tetapkan Tiga Bacalon Jadi Pasangan Calon Pilpres 2024

Yang lain adalah Pakaian dan Sepatu Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levis, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgiormani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion dan Reebok, Deodorant Rexona dan Dove, Hiburan Disney Pictures, National Geographic, 20 Fox, CNN 12, Mal atau Supermarket Carrefour dan 7 eleven 13.

Kesehatan Vicks dan Scott, Popok atau Pembalut Pampers, Kotex, Saus dan Kecap Heinz, Bango, ABC 16. Brand lainnya adalah Danone, Unilever, Nokia, Motorola, Ford dan Chevrolet.
 
Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua.

Baca Juga: Prahara Mahkamah Konstitusi Berbagai Manipulasi Hukum Demi Kekuasaan

Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot padahal ada puluhan merek lain yang juga beredar di internet.

Netizen mengaitkannya dengan persaingan usaha antar produsen AMDK dengan memanfaatkan isu boikot ini.
 
Direktur Eksekutif  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap halal dan tidak haram untuk dikonsumsi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x