“Tanpa kerjasama semua pihak dan saling menguatkan, maka cita-cita bangsa tidak akan terwujud. Yakinlah, bahwa pemerintah dalam menyusun Omnibus Law adalah untuk kemaslahatan bangsa dan negara. Mari kita bersatu untuk mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045,” pungkasnya.***