Pemerintah Angkat Sejuta Guru Honorer Menjadi PPPK Mulai Tahun Depan

- 13 November 2020, 21:48 WIB
sumber gambar : Twitter @Kemdikbud_RI
sumber gambar : Twitter @Kemdikbud_RI /Arahkata.com

Arahkata.com – Kabar gembira untuk guru honorer di seluruh Indonesia. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyiapkan formasi sejumlah satu juta kepada guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diutarakan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim ketika mengadakan kunjungan kerja ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu 11 November 2020.

"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," ujar mantan boss Go-jek itu sebagaimana dikutip dari Antara.

Kemendikbud tambahnya saat ini sedang menyiapkan formasi guru honorer tersebut. Sebanyak satu juta formasi bakal dibuka untuk pengangkatan guru honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2021.

Nadiem juga menambahkan hal itu merupakan kesempatan bagi guru honorer di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) agar bisa diangkat menjadi PPPK. Proses pengangkatan sedianya akan dimulai tahun 2021 dengan mekanisme seleksi yang berkeadilan.

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil, dan transparan," ucapnya.

Nadiem berharap hal itu dapat menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk bisa mengabdi sebagai PPPK. Namun prioritas akan dilakukan bagi guru guru yang menerima gaji dibawah UMR.

"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) menahan diri dulu. Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji sesuai UMR dan PNS," imbuhnya.

Nadiem menjelaskan juga untuk menyiapkan formasi PPPK tersebut dihadapkan pada kendala dari usulan daerah. Sebab pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, kebutuhannya lebih banyak dari jumlah tersebut.

"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) menahan diri dulu. Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji sesuai UMR dan PNS," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk menyiapkan formasi PPPK tersebut dihadapkan pada kendala dari usulan daerah. Sebab pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, kebutuhannya lebih banyak dari jumlah tersebut.

Sebelumnya di tempat terpisah Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya telah menyepakati dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) pada tahun 2021.

Menurut Huda, jumlah guru honorer yang ada di sekolah negeri saat ini sebanyak 720 ribu orang dan yang sudah diangkat menjadi P3K melalui seleksi baru 57 ribu.

"Artinya PR kita ini masih banyak, kami dengan Mas Menteri Pendidikan (Nadiem) sudah sepakat segera mencicil dan mengangkat guru honorer negeri untuk menjadi P3K,"ujarnya dalam acara workshop Pendidikan yang di Gelar Kemendikbud di Hotel Bukit Indah Cianjur, Senin,9 November 2020.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah