Kominfo dan Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Konten Pilkada 2020

- 18 November 2020, 15:47 WIB
Juru Bicara Kemnteriani Kominfo Dedi Permadi bersama Bawaslu
Juru Bicara Kemnteriani Kominfo Dedi Permadi bersama Bawaslu /Kementerian Kominfo/Dok. Kominfo

“Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan”

Kementerian Kominfo bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati kerja sama melalui Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks dalam Pilkada 2020 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Aksitentang Pengawasan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.***

Halaman:

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah