Mensos Kritisi Penerima Bansos

- 17 November 2020, 11:52 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara.
Menteri Sosial Juliari Batubara. /kemsos.go.id

ARAHKATA - Masalah Covid-19 masih belum usai bagi bangsa besar ini. Begitupun tanggung jawab pemerintah akan warga negaranya terkait bantuan yang secara berkala terus digulirkan di tengah kondisi sulit perekonomian.

Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian yang besar kepada orang miskin. Melalui bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menginginkan adanya peningkatkan kesejahteraan bagi keluarga miskin maupun rentan miskin.

Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dahulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak penyebaran virus corona (Covid-19).

Namun, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun.

Baca Juga: Jokowi Nyatakan Pasang Badan Jadi Orang Pertama yang Divaksin Corona

Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin "itu-itu saja".

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," katanya saat memberi arahan melalui video conference dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Bali, Senin (16/11/2020) malam.

Penuhi Prinsip Keadilan

Menurutnya, pemberian bantuan harus memenuhi prinsip keadilan. Saat ini, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos, namun karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bansos.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x